Pendapat Para Filosof Tentang
Politik
Oleh :
Agus Rukanda
Administrasi Negara
UIN SGD Bandung
(Sumber
bacaan : Atang Abdul Hakim dan Beni
Ahmad Saebani.2008.FILSAFAT UMUM Dari
Mitologi Sampai Teofilosofi.Bandung: Pustaka Setia)
1. Socrates
·
Siapa yang mengetahui hukum mestilah
bertindak sesuai dengan pengetahuannya itu. (Halaman : 188)
2. Plato
·
Dalam tiap-tiap negara, segal;a golongan
dan semua orang adalah alat semata mata untuk kesejahteraan semuanya. (Hlaman :
194)
·
Penduduk negara dapat dibagi tiga
golongan, yaitu goilongan teratas, tengah, dan terbawah. ( Halaman : 195)
3. Aristoteles
·
Pelaksanaan beretika baru sempurna jika
direalisasikan dalam bernegara. (Halaman : 235)
·
Hubungan manusia dengan negara adalah
sebagai bagian terhadap seluruhnya. (Halaman : 236)
·
Pendapat Aristoteles tentang bentuk
negara terpadu dari dua hal. Pertama, sebagai kelanjutan dari paham etiknya.
Kedua, sebagai hasil dari penyelidikannya atas 158 buah Undang-Undang Dasar
negara-kota dalam dunia Greek di waktu itu. (Halaman : 237)
·
Tiga macam bentuk tata negara, yaitu:
a)
Monarki atau basileia
b)
Aristokrasi yaitu pemerintahan oleh
orang-orang yang sedikit jumlahnya.
c)
Politeia atau menurut etik Aristoteles
disebut timokrasi.
(Halaman : 237)
· Demokrasi
lebih rendah dari Aristokrasi, sebab dalam demokrasi, keahlian digantikan
dengan jumlah. ( Halaman : 238)
· Tujuan
dibentuknya negara adalah untuk mencapai keselamatan bagi semua penduduknya. (
Halaman : 239)
4. Auguste
Comte (Positivisme)
·
Otoritas politik dan agama biasanya
berhubungan erat bahkan setelah pemisahan institusional ( atau diferensiasi) antara
kekuasaan dunia dan spiritual, dukungan spiritual umumnya diminta untuk
memperkuat danm melegitimasi kekuasaan duniawi. ( Halaman : 307)
·
Pemertintah merupakan suatu gejala
sosial alamiah yang dapoat diruntut bentuk dasarnya sampai pada masyarakat masyarakat
primitif. Namun kekuasaan pemerintah akan meluas begitu masyarakat menjadi
lebih komplek karena bertambahnya pembagian kerja. (Halaman : 308)
5. William
James (1842-1910M)/Pragmatisme
·
Tiada kebenaran yang mutlak, berlaku
umum yang bersifat tetap yang berdiri sendiri lepas dari akal yang mengenal.
(Halaman : 320)
6. John
Dewey (1859 M)
·
Memberikan pengarahan bagi perbuatan
nyata
(Halaman : 320)
7. Gabriel
Marcel
·
Manusia tidak hidup sendirian, tetapi
bersama sama dengan orang lain, akan tetapi manusia memiliki kebebasan yang
bersifat otonom.
( Halaman : 337)
8. Hegel
·
Negara mnerupakan pengejawantahan hakikat realitas yang benar dan umum (Halaman
377)
·
Kehendak objektif rakyat sama dengan
penjumlahan kehendak kehendak-kehendak warga rakyat masing-masing. (Halaman :
420)
·
Negara adalah ungkapan roh objektif dan
roh objektif adalah roh atau makna yang sebenarnya yang terkandung dalam segala
macam pikiran, hasrat dan kehendak masing-masing orang. (Halaman : 420)
9. Karl
Marx
·
Logika ini bukan untuk membuktikan
negara, melainkan negara dipakai sebagai bukti logika. (Halaman : 377)
·
Masyarakat luas merupakan realitas
terpisah dari negara ( Halaman : 377)
·
Manusia kehilangan realitas politiknya.
Manusia hidup dalam dunia skizofren. (Halaman : 378)
·
Semua fungsi negara ditentukan oleh
kelas yang berkuasa. (Halaman :378)
·
Cara merebut kekuasaan itu dilakukan
melalui dua tahap :
a)
Kaum proletariat bekerjasama dengan kaum
borjuis untuk menghancurkan feodal.
b)
Bila feodal telah hancur, kaum proletar
bekjerjasama dengan borjuis sayap kiri untuk menghancurkan borjuis sayap kanan.
Setelah itu, barulah borjuis sayap kiri dihancurkan. (Halaman : 378)
· Demokrasi
menurut Marx sebagai bentuk negara “rasional” terhadap monarki. Demokrasi
adalah kebenaran monarki, tetapi monarki bukanlah kebenaran demokrasi. (Halaman
: 379)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar