Selasa, 27 Maret 2012



Pendapat Para Filosof Tentang Politik

Oleh :
Agus Rukanda
Administrasi Negara
UIN SGD Bandung

 
(Sumber bacaan : Atang Abdul Hakim dan Beni Ahmad Saebani.2008.FILSAFAT UMUM Dari Mitologi Sampai Teofilosofi.Bandung: Pustaka Setia)
1.      Socrates
·         Siapa yang mengetahui hukum mestilah bertindak sesuai dengan pengetahuannya itu. (Halaman : 188)
2.      Plato
·         Dalam tiap-tiap negara, segal;a golongan dan semua orang adalah alat semata mata untuk kesejahteraan semuanya. (Hlaman : 194)
·         Penduduk negara dapat dibagi tiga golongan, yaitu goilongan teratas, tengah, dan terbawah. ( Halaman : 195)
3.      Aristoteles
·         Pelaksanaan beretika baru sempurna jika direalisasikan dalam bernegara. (Halaman : 235)
·         Hubungan manusia dengan negara adalah sebagai bagian terhadap seluruhnya. (Halaman : 236)
·         Pendapat Aristoteles tentang bentuk negara terpadu dari dua hal. Pertama, sebagai kelanjutan dari paham etiknya. Kedua, sebagai hasil dari penyelidikannya atas 158 buah Undang-Undang Dasar negara-kota dalam dunia Greek di waktu itu. (Halaman : 237)
·         Tiga macam bentuk tata negara, yaitu:
a)        Monarki atau basileia
b)        Aristokrasi yaitu pemerintahan oleh orang-orang yang sedikit jumlahnya.
c)        Politeia atau menurut etik Aristoteles disebut timokrasi.
(Halaman : 237)
·      Demokrasi lebih rendah dari Aristokrasi, sebab dalam demokrasi, keahlian digantikan dengan jumlah. ( Halaman : 238)
·      Tujuan dibentuknya negara adalah untuk mencapai keselamatan bagi semua penduduknya. ( Halaman : 239)

4.      Auguste Comte (Positivisme)
·         Otoritas politik dan agama biasanya berhubungan erat bahkan setelah pemisahan institusional ( atau diferensiasi) antara kekuasaan dunia dan spiritual, dukungan spiritual umumnya diminta untuk memperkuat danm melegitimasi kekuasaan duniawi. ( Halaman : 307)
·         Pemertintah merupakan suatu gejala sosial alamiah yang dapoat diruntut bentuk dasarnya sampai pada masyarakat masyarakat primitif. Namun kekuasaan pemerintah akan meluas begitu masyarakat menjadi lebih komplek karena bertambahnya pembagian kerja. (Halaman : 308)
5.      William James (1842-1910M)/Pragmatisme
·         Tiada kebenaran yang mutlak, berlaku umum yang bersifat tetap yang berdiri sendiri lepas dari akal yang mengenal. (Halaman : 320)
6.      John Dewey (1859 M)
·         Memberikan pengarahan bagi perbuatan nyata
(Halaman : 320)
7.      Gabriel Marcel
·         Manusia tidak hidup sendirian, tetapi bersama sama dengan orang lain, akan tetapi manusia memiliki kebebasan yang bersifat otonom.
( Halaman : 337)
8.      Hegel
·         Negara mnerupakan pengejawantahan  hakikat realitas yang benar dan umum (Halaman 377)
·         Kehendak objektif rakyat sama dengan penjumlahan kehendak kehendak-kehendak warga rakyat masing-masing. (Halaman : 420)
·         Negara adalah ungkapan roh objektif dan roh objektif adalah roh atau makna yang sebenarnya yang terkandung dalam segala macam pikiran, hasrat dan kehendak masing-masing orang. (Halaman : 420)
9.      Karl Marx
·         Logika ini bukan untuk membuktikan negara, melainkan negara dipakai sebagai bukti logika. (Halaman : 377)
·         Masyarakat luas merupakan realitas terpisah dari negara ( Halaman : 377)
·         Manusia kehilangan realitas politiknya. Manusia hidup dalam dunia skizofren. (Halaman : 378)
·         Semua fungsi negara ditentukan oleh kelas yang berkuasa. (Halaman :378)
·         Cara merebut kekuasaan itu dilakukan melalui dua tahap :
a)        Kaum proletariat bekerjasama dengan kaum borjuis untuk menghancurkan feodal.
b)        Bila feodal telah hancur, kaum proletar bekjerjasama dengan borjuis sayap kiri untuk menghancurkan borjuis sayap kanan. Setelah itu, barulah borjuis sayap kiri dihancurkan. (Halaman : 378)
·      Demokrasi menurut Marx sebagai bentuk negara “rasional” terhadap monarki. Demokrasi adalah kebenaran monarki, tetapi monarki bukanlah kebenaran demokrasi. (Halaman : 379)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar