Jumat, 11 Maret 2011

analisis kebijakan publik

ANALISIS KEBIJAKAN DALAM PROSES
PEMBUATAN KEBIJAKAN
Diajukan Untuk Mmenuhi Salah Satu Tugas Kelompok Pada Mata Kuliah
Analisis Kebijakan Publik

Oleh :
Kelompok II
1. Ade Iskandar 208.800.003
2. Agus Rukanda 208.800.007
3. Asep Abdurrakhman 208.800.015
4. Asep Gelar Susanto 208.800.016
5. Denny Egy Rukmana 208.800.021

JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA VI/A
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UIN SGD BANDUNG
2011




Analisis kebijakan dalam proses pembuatan kebijakan
Perumusan kebijakan adalah proses social dimana proses intelektual melekat didalamnya tidak berarti bahwa efektifitas relative dari proses intelektual tidak dapat ditingkatkan, atau bahwa proses social dapat diperbaiki (Raymond A.Bauer, The Study of Policy Formation (1968).
Analisi kebijakan adalah aktivitas menciptakan pengetahuan tentang dan dalam proses pembuatan kebijakan (Harold D. Laswell, A Preview of Policy Sciences (New York, Amerika Elsevier Publishing Co., 1971).
Proses pengkajian kebijakan
Metodologi erat hubungannya dengan aktivitas intelektual dan praktis yang oleh John Dewey dikatakan sebagai logic of inquiry, yaitu kegiatan pemahaman manusia mengenai pemecahan masalah. Pemecahan masalah adalah elmen kunci dalam metodologi analisis kebijakan.Sama pentingnya dengan itu, analisis kebijakan adalah untuk merumuskan masalah sebagai bagian dari pencarian solusi.
Metodologi Analisis Kebijakan
Analisis kebijakan sebagian bersifat deskriptif diambil dari disiplin-disiplin tradisional (misalnya ilmu politik) yang mencari pengetahuan tentang sebab dan akibat dari kebijakan kebijakan public. Namun analisis kebijakn juga bersifat normative, Inti metodologi analisis kebijakan saat ini secara umum dicirikan oleh bentuk multiplisme .
Dalam pandangan multiplisme kritis, plausibilitas induktif, bukan kepastian, merupakan karakteristik dari pengetahuan dan standar utama keberhasialan pengkajian kebijakan. Standar utama yang lainya adalah relevansi kebijakan, yang menentukan dapat tidaknya analisis kebijakan digunakan dalam praktik. Pengetahuan yang relevan dengan kebijakan ini meliputi beberapa bisanga analisis kebijakan penting sebagai berikut :
1. Operasionisme berganda.
2. Penelitian multimetode.
3. Sintesis analisis berganda.
4. Analisis multivariat.
5. Analisis pelaku berganda.
6. Analisis perspektif berganda.
7. Komunikasi multimedia.
Prosedur analisis kebijakan
Dalam mendekati analisis kebijakan sebagai proses pengkajian ( inquiri), maka perlu membedakan antara metodologi, metode, dan teknik, seperti di ketahui metode analisis kebijakan menghubungkan standar aturan dan prosedur.
Metodologi analisis kebijakan menggabungkan lima prosedur umum yang lazim di pakai dalam pemecahan masalah manusia: definisi, prediksi, preskripsi, deskripsi dan evaluasi.
Proses Pembuatan Kebijakan
Proses analisis kebijakan adalah serangkaian aktivitas intelektual yang dilakukan didalam proses kegiatan yang pada dasarnya bersifat politis. Analisis kebijakan dapat menghasilkan informasi yang relevan dengan kebijakan pada satu, beberapa atau seluruh tahap dari proses pembuatan kebijakan, tergantung pada tipe masalah yang di hadapi klien yang dibantunya.
Pengetahuan yang relevan dengan kebijakan yang secara langsung mempengaruhi asumsi, keputusan, dan aksi dalam satu tahap, yang kemudian secara tidak langsung mempengaruhi kinerja tahap-tahap berikutnya.
Perumusan Masalah
Perumusan masalah dapat memasok pengetahuan yang relevan dengan kebijakan yang mempersoalkan asumsi-asumsi yang mendasari definisi masalah dan memasuki proses pembuatan kebijakan melalui penyusunan agenda (agenda seting).
ANALISIS RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN 2010-2014
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Pada Mata Kuliah
Planning, Programing And Budgeting System





Oleh :
Agus Rukanda
(208.800.007)


JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA VI/A
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UIN SGD BANDUNG
2011


ANALISIS RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERTANIAN
TAHUN 2010-2014

1. Deskripsi Pertanian
Pembangunan pertanian memiliki peran yang strategis dalam perekonomian nasional. Peran strategis pertanian tersebut digambarkan melalui kontribusi yang nyata melalui pembentukan capital; penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, pakan dan bioenergi; penyerap tenaga kerja; sumber devisa negara; sumber pendapatan; serta pelestarian lingkungan melalui praktek usahatani yang ramah lingkungan. Berbagai peran strategis pertanian dimaksud sejalan dengan tujuan pembangunan perekonomian nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, serta memelihara keseimbangan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Dihadapkan pada berbagai perubahan dan perkembangan lingkungan yang sangat dinamis serta persoalan mendasar sektor pertanian seperti meningkatnya jumlah penduduk; tekanan globalisasi dan liberalisasi pasar; pesatnya kemajuan teknologi dan informasi; makin terbatasnya sumberdaya lahan, air dan energi; perubahan iklim global; perkembangan dinamis sosial budaya masyarakat; kecilnya status dan luas kepemilikan lahan; masih terbatasnya kemampuan sistem perbenihan dan perbibitan nasional, terbatasnya akses petani terhadap permodalan; masih lemahnya kapasitas kelembagaan petani dan penyuluh; masih rawannya ketahanan pangan dan energi; masih rendahnya nilai tukar petani dan kurang harmonisnya koordinasi kerja antar sektor terkait pembangunan pertanian maka pembangunan pertanian ke depan menghadapi banyak tantangan.
Tantangan pembangunan pertanian Indonesia ke depan antara lain bagaimana memenuhi kebutuhan pangan serta keseimbangan gizi keluarga; memperbaiki dan membangun infrastruktur lahan dan air serta perbenihan dan perbibitan; meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk pertanian; membuka akses pembiayaan pertanian dengan suku bunga rendah bagi petani/peternak kecil; memperkokoh kelembagaan usaha ekonomi produktif di perdesaan; menciptakan sistem penyuluhan pertanian yang efektif; membudayakan penggunaan pupuk kimiawi dan organik secara berimbang untuk memperbaiki dan meningkatkan kesuburan tanah; mengupayakan adaptasi terhadap perubahan iklim dan pelestarian lingkungan hidup; menciptakan kebijakan harga (pricing policies) yang proporsional untuk produk-produk pertanian khusus; mengupayakan pencapaian Millenium Development Goals (MDG’s) yang mencakup angka kemiskinan, pengangguran, dan rawan pangan; memperkuat kemampuan untuk bersaing di pasar global serta mengatasi pelemahan pertumbuhan ekonomi akibat krisis global;
serta memperbaiki citra petani dan pertanian agar kembali diminati generasi penerus.
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pertanian ini merupakan dokumen perencanaan yang berisikan arahan visi, misi, tujuan, target, sasaran, kebijakan, strategi, program dan kegiatan pembangunan pertanian yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian selama lima tahun ke depan (2010-2014).
Melanjutkan kemajuan pembangunan pertanian yang telah dicapai sebelumnya, selama periode 2005-2009 pembangunan pertanian juga terus mencatat berbagai keberhasilan. Salah satu yang patut disyukuri dan membanggakan adalah Indonesia berhasil mencapai swasembada beras sejak tahun 2007, serta swasembada jagung dan gula konsumsi rumah tangga di tahun 2008. Mapannya produksi beras yang merupakan pangan utama dalam negeri sangat membantu menstabilkan harga pangan, sehingga Indonesia bisa terhindar dari krisis pangan yang melanda banyak negara pada periode yang sama tersebut. Krisis pangan lebih terasa pada saat terjadinya krisis keuangan global yang berdampak pada meningkatnya harga pangan internasional terutama di negara-negara produsen. Secara umum harga komoditas pangan dalam negeri lebih stabil jika dibandingkan dengan harga internasional. Di sisi lain, surplus produksi beras memberikan peluang bagi Indonesia untuk mengekspor beras, yang sudah barang tentu akan meningkatkan
pendapatan petani dan citra pertanian Indonesia.
Selain produksi padi yang meningkat dan bahkan mencapai swasembada, selama periode pembangunan lima tahun terakhir pembangunan pertanian juga mencatat sejumlah keberhasilan seperti: peningkatan produksi beberapa komoditas pertanian, ketersediaan energi dan protein, membaiknya skor Pola Pangan Harapan (PPH), dan semakin banyaknya hasil penelitian dan pengembangan pertanian. Selama tahun 2005-2008, rata-rata pertumbuhan produksi yang cukup tinggi setiap tahunnya ditunjukkan oleh tebu (3,82%), kelapa sawit (8,88 %), kakao (2,24%), daging sapi (5,53%), daging ayam broiller (6,52%), mangga (14,22%), durian (8,77%), bawang merah (5,23 %) dan anggrek (28,79%). Ketersediaan energi dan protein per kapita meningkat sebesar 0,45% untuk energi dan 1,98% untuk protein. Skor Pola Pangan Harapan (PPH) meningkat dari 74 pada tahun 2006 menjadi 81,9 pada tahun 2008. Di bidang penelitian dan pengembangan, telah dihasilkan 191 varietas unggul padi, 46 varietas unggul jagung, dan 64 varietas unggul kedelai, serta inovasi pola tanam, pemupukan, bioteknologi, PHT, alat mesin pertanian, dan lain sebagainya.
Pada tataran makro, pembangunan pertanian juga memperlihatkan kinerja yang menggembirakan. PDB sektor pertanian terus tumbuh dan mencapai 5,16% di tahun 2008. Pada tahun 2008, neraca perdagangan pertanian mencatatkan surplus sebesar US$ 17, 97 milyar yang telah melampaui target yang ditetapkan sebesar US$ 13,13 milyar. Angkatan kerja pertanian mencapai lebih dari 40 juta orang setiap tahun selama 2005-2009. Hal ini menunjukkan bahwa pertanian berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja nasional.
Semua capaian pembangunan pertanian ini merupakan bentuk nyata dari hasil kerja keras dan kerjasama yang baik dan terus menerus dari para pelaku pembangunan pertanian, yaitu petani, penyuluh, pelaku usaha di bidang pertanian bersama dengan Pemerintah (pusat dan daerah). Sektor pertanian kembali membuktikan dapat bertahan menghadapi terpaan krisis ekonomi sebagaimana yang dialami Indonesia pada tahun 1997.























2. Identifikasi dan Rumusan Masalah
2.1 Identifikasi Masalah
Persoalan mendasar yang dihadapi sektor pertanian pada saat ini dan di masa yang akan datang adalah meningkatnya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim global; terbatasnya ketersediaan infrastruktur, sarana prasarana, lahan dan air; sedikitnya status dan kecilnya luas kepemilikan lahan; lemahnya sistem perbenihan dan perbibitan nasional; keterbatasan akses petani terhadap permodalan dan masih tingginya suku bunga usahatani; lemahnya kapasitas dan kelembagaan petani dan penyuluh; masih rawannya ketahanan pangan dan ketahanan energi; belum berjalannya diversifikasi pangan dengan baik; rendahnya Nilai Tukar Petani (NTP), dan belum padunya antar sektor dalam menunjang pembangunan pertanian.
Permasalahan Mendasar Sektor Pertanian :
2.1.1 Meningkatnya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim global
Ancaman dan krisis pangan dunia beberapa tahun terahir memiliki kaitan sangat erat dengan perubahan iklim global. Dampak perubahan iklim global adalah terjadinya gangguan terhadap siklus hidrologi dalam bentuk perubahan pola dan intensitas curah hujan, kenaikan permukaan laut, peningkatan frekuensi dan intensitas bencana alam yang dapat menyebabkan terjadinya banjir dan kekeringan.
Bagi sektor pertanian, dampak lanjutan dari perubahan iklim adalah bergesernya pola dan kalender tanam, perubahan keanekaragaman hayati, eksplosi hama dan penyakit tanaman dan hewan, serta pada akhirnya adalah penurunan produksi pertanian.
2.1.2 Ketersediaan infrastruktur, sarana prasarana, lahan, dan air
Salah satu prasarana pertanian yang saat ini keberadaanya sangat memprihatinkan adalah jaringan irigasi. Kurangnya pembangunan waduk dan jaringan irigasi yang baru serta rusaknya jaringan irigasi yang ada mengakibatkan daya dukung irigasi bagi pertanian sangat menurun.
Prasarana usahatani lain yang sangat dibutuhkan masyarakat dan pedagang komoditas pertanian namun keberadaannya masih terbatas adalah jalan usahatani, jalan produksi, pelabuhan yang dilengkapi dengan pergudangan berpendingin udara, laboratorium dan kebun percobaan bagi penelitian, laboratorium pelayanan uji standar dan mutu, pos dan laboratorium perkarantinaan, kebun dan kandang untuk penangkaran benih dan bibit, klinik konsultasi kesehatan tanaman dan hewan, balai informasi dan promosi pertanian, balai-balai penyuluhan serta pasar-pasar yang spesifik bagi komoditas.
2.1.3 Status dan luas kepemilikan lahan (9,55 juta KK < 0.5 Ha)
Konversi lahan pertanian terutama lahan sawah tidak hanya menyebabkan kapasitas produksi pangan turun, tetapi merupakan salah satu bentuk kerugian investasi, degradasi agroekosistem, degradasi tradisi dan budaya pertanian, dan merupakan salah satu sebab semakin sempitnya luas garapan usahatani serta turunnya kesejahteraan petani sehingga kegiatan usaha tani yang dilakukan petani tidak dapat menjamin tingkat kehidupan yang layak baginya. Tantangan untuk menekan laju konversi lahan pertanian ke depan adalah bagaimana melindungi keberadaan lahan pertanian melalui perencanaan dan pengendalian tata ruang; meningkatkan optimalisasi, rehabilitasi dan ekstensifikasi lahan; meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha pertanian serta pengendalian pertumbuhan penduduk.
2.1.4 Lemahnya sistem perbenihan dan perbibitan nasional
Peran benih sebagai sarana utama agribisnis sangat penting. Agar usaha agribisnis dapat maju dan berkembang, maka sistem dan usaha perbenihan harus tangguh. Sistem perbenihan didukung oleh beberapa subsistem yang terdiri dari: subsistem pengembangan varietas untuk mengantisipasi perubahan dan perkembangan selera masyarakat; subsistem produksi dan distribusi benih; subsistem perbaikan mutu melalui sertifikasi dan pelabelan; dan subsistem kelembagaan dan peningkatan SDM. Keberhasilan dalam menggerakkan seluruh komponen tersebut sangat dipengaruhi oleh komponen pendukung antara lain lembaga perbenihan, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, kebijakan pemerintah, system informasi, dan kesadaran konsumen dalam menggunakan benih bermutu.
2.1.5 Keterbatasan akses petani terhadap permodalan dan masih tingginya suku bunga usahatani
Hingga saat ini kondisi masyarakat petani dihadapkan pada kecilnya skala penguasaan dan pengusahaan lahan petani yang mengakibatkan terbatasnya kemampuan petani untuk melakukan pemupukan modal melalui tabungan dan investasi. Di sisi lain petani juga belum memiliki kemampuan untuk mengakses sumber permodalan/lembaga keuangan formal, diantaranya akibatkan oleh tidak mudahnya prosedur pengajuan kredit dan ketiadaan agunan yang dipersyaratkan.
Tantangan ke depan yang harus dikembangkan adalah bagaimana menjembatani kesenjangan manajemen antara lembaga perbankan formal yang kebanyakan berada di daerah perkotaan dengan masyarakat petani yang tersebar di perdesaan.
2.1.6 Lemahnya kapasitas dan kelembagaan petani dan penyuluh
Kondisi organisasi petani saat ini lebih bersifat budaya dan sebagian besar berorientasi hanya untuk mendapatkan fasilitas pemerintah, belum sepenuhnya diarahkan untuk memanfaatkan peluang ekonomi melalui pemanfaatan aksesibilitas terhadap berbagai informasi teknologi, permodalan dan pasar yang diperlukan bagi pengembangan usahatani dan usaha pertanian. Di sisi lain, kelembagaan usaha yang ada di pedesaan, seperti koperasi belum dapat sepenuhnya mengakomodasi kepentingan petani/kelompok tani sebagai wadah pembinaan teknis.
2.1.7 Masih rawannya ketahanan pangan dan ketahanan energy
Sulitnya memperoleh bahan pangan akibat kemiskinan tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di pedesaan. Secara teknis dan sosial ekonomis penyebab menurunnya daya beli masyarakat terhadap pangan yang pernah terjadi adalah diakibatkan oleh gagal panen, akibat bencana alam, perubahan iklim maupun serangan hama dan penyakit maupun jatuhnya harga pasar produk yang dihasilkan petani. Di sebagian wilayah menurunnya daya beli petani terhadap pangan disebabkan oleh gagal panen atau anjoknya harga jual komoditas yang ditanam secara mono kultur.
2.1.8 Belum berjalannya diversifikasi pangan dengan baik
Harapan Pangan adalah hak asasi manusia yang paling mendasar, namun ketidakmampuan mengakses bahan pangan karena kemiskinan dan menurunnya daya beli masyarakat serta kurangnya pengetahuan keluarga terhadap konsumsi pangan dan gizi mengakibatkan belum tercapainya Pola Pangan Harapan (PPH) yang dicirikan dengan tingkat konsumsi energi, protein, lemak dan vitamin.
2.1.9 Belum padunya antar sektor dalam menunjang pembangunan pertanian
Petani Indonesia pada umumnya tidak memiliki modal besar. Dengan usahatani berskala kecil dan subsisten, akses petani terhadap sumber permodalan menjadi terbatas. Kondisi ini ditambah dengan petani kurang memiliki fasilitas penyimpanan hasil pasca panen, sementara produk pertanian bersifat mudah rusak. Akibatnya banyak petani terlibat ke dalam sistem ijon dan/atau tengkulak. Meskipun hasil survei statistik menghasilkan perhitungan NTP di atas 100, dimana artinya penerimaan lebih besar dari pembelanjaan, tetapi nilai NTP saat ini masih sangat kecil untuk menyatakan bahwa kesejahteraan petani sudah baik.
2.1.10 Kurang optimalnya kinerja dan pelayanan birokrasi pertanian.
Dinamika perubahan lingkungan strategis internasional, sektor pertanian dihadapkan kepada persaingan pasar yang semakin kompetitif. Dengan diratifikasinya beberapa kesepakatan internasional, telah memaksa setiap Negara membuka segala rintangan perdagangan dan investasi serta membuka eksporimpor seluas-luasnya. Hal tersebut akan mendorong persaingan pasar yang semakin ketat karena terjadinya integrasi pasar regional/internasional terhadap
pasar domestik.
Praktek perdagangan bebas yang cenderung menghilangkan perlakuan non tariff barrier telah berdampak besar terhadap sektor pertanian Indonesia, baik ditingkat mikro (usahatani) dan makro (nasional – kebijakan). Di tingkat mikro, liberalisasi perdagangan ini sangat terkait dengan efisiensi, produktifitas dan skala usaha. Sedangkan di tingkat makro, kebijakan pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi petani produsen dan masyarakat konsumen. Pada kenyataannya kelompok negara maju lebih berhasil dalam mengamankan petaninya agar tetap bergairah berproduksi, sementara negara-negara berkembang relatif kurang berhasil memproteksi petani produsen dan masyarakat konsumen.








2.2 Rumusan Masalah
2.2.1 Apakah Pemerintah mendukung terhadap pengembangan sector pertanian?
2.2.2 Bagaimana upaya Kmenterian Pertanian dalam mengatasi masalah sector pertanian?
2.2.3 Mengapa sector Pertanian dianggap hal yang sangat penting?
2.2.4 Apakah sudah berjalan program diversivikasi?
2.2.5 Apakah masih rawan ketahanan pangan dan energy?
2.2.6 Bagaimana keterpaduan antar sector dalam menunjang pembangunan pertanian?
2.2.7 Bagaimana kinerja pmerintah dalam pelayanan birokrasi pertanian?
























3. Hasil Analisis
3.1 Lingkungan internal :
3.1.1 Kekuatan (strength)
Seiring berkembangnya zaman dan semakin majunya teknologi, kementerian pertanian semakin gencar mengembangkan IPTEK di bidang pertanian. Salah satunya dengan meningkatkan
3.1.1.1 Dukungan penelitian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan teknologi terapan serta penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan;
3.1.1.2 Membenahi, menata, dan mengharmonisasikan peraturan perundangan untuk menjamin kepastian hukum atas lahan pertanian,perikanan, dan kehutanan, serta untuk meningkatkan penguasaan lahan oleh petani/nelayan/pembudidaya ikan;
3.1.1.3 Mengembangkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak
Dukungan dari pemerintah terhadap sector pertanian seperti disebutkan diatas memberikan stimulus yang positif bagi kemajuan di bidang pertanian.
3.1.2 Kelemahan (weakness)
Dengan memprhatikan renstra 2010-2014, banyak disebutkan kata “ melanjutkan, memantapkan, memperkuat dan meningkatkan", maka di dalam renstra tersebut menyebutkan kembali program-program yang sudah ada sebelumnya dan di lanjutkan dengan program recycle. Hal tersebut menandakan bahwa program sebelumnya belum spnuhnya terlaksana dengan baik sehingga terjadi pengulangan program-program pada tahap berikutnya.
Kebijakan yang dibuat oleh kementerian pertanian sangatlah berpengaruh besar terhadap kinerja lembaga yang ada di bawahnya dan petani selaku subjek pertanian. Arah kebijakan renstra kementerian pertanian 2010-1014 dalam meningkatkan promosi citra petani dan pertanian terhadap generasi muda masih dirasakan kurang, karena masih terdapat pola pikir yang hedonis dan masih beranggapan bekerja di perkotaan lebih menguntungkan di bandingkan dengan mengelola lahan pertanian.
Sejak era otonomi daerah, perekrutan tenaga penyuluh tidak pernah dilakukan secara serius, akibatnya jumlah dan kualitasnya sangat menurun.
3.1.3 Peluang (opportunity)
Dengan adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat, terutama pada sector pertanian yang di rasa baik dan menguntungkan bagi petani akan memberikan payung pada petani sesuai dngan apa yang di harapkan. Peraturan tersebut untuk melindungi lahan pertanian pangan yang berkelanjutan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dengan Peraturan Pemerintah. UU PLP2B dan Peraturan Pemerintah pendukungnya merupakan perangkat hukum untuk melindungi dan mengatur konversi lahan pertanian.
Intervensi pemerintah dalam hal penyuluhan atau sosialisasi mengenai pertanian pada para petani untuk Mendorong petani untuk menggunakan pupuk kimia secara berimbang dengan pupuk organik, dan menerapan praktek budidaya pertanian yang tepat tidak dapat disangkal, ini berpengaruh langsung terhadap produksi padi dikalangan petani itu sendiri.Disamping itu, para petani pekerjaannya semakin ringan dengan adanya penggunaan alat mesin di tingkat petani, Selain itu, Pemerintah juga memperkuat kelembagaan alsin di pusat yang bertujuan untuk membuat regulasi berkaitan dengan pembuatan, penyebaran dan penggunaan alat mesin di tingkat petani secara bertanggung jawab. Kementerian Pertanian mengembangkan berbagai kegiatan bagi peningkatan sumberdaya manusia pertanian melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan sekolah lapang. Pembinaan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia ini diperuntukkan bagi petani dan aparatur pertanian.
Penyuluh pertanian merupakan aparatur pertanian yang paling dekat tugasnya dengan petani. Namun demikian sejak otonomi keberadaan dan kelembagaan penyuluh menjadi lemah karena perhatian pemerintah daerah yang sangat beragam dan selain usia para penyuluh rata-rata sudah mendekati masa purna bakti. Oleh sebab itu, kinerja para petani dapat lebih meningkat dan terjadi swasembada pangan.
3.1.4 Ancaman (threat)
3.1.4.1 Birokrasi dan Tata Kelola yang masih menjadi patologi di tataran pemerintah sehingga dirasakan lamban dalam penanganan masalah pertanian.
3.1.4.2 Infrastruktur yang masih kurang di pedesaan khususnya.
3.1.4.3 Belum berkembangnya agroindustri di perdesaan, sehingga usaha tani masih dominan di aspek produksi on-farm dengan tingkat pendapatan yang relatif kecil dan belum berkembangnya usaha jasa pelayanan permodalan, dan teknologi, mengakibatkan citra petani dan pertanian lebih sebagai aktifitas sosial budaya tradisional, bukan sosial ekonomi yang dinamis dan menantang. Kondisi ini pada akhirnya kurang menarik minat generasi muda di perdesaan untuk bekerja dan berusaha di bidang pertanian, terlebih bagi mereka yang telah mengikuti pendidikan sekolah menengah ke atas.
3.2 Lingkungan eksternal :
3.2.1 Kekuatan (Strength):
3.2.1.1 Keanekaragaman Hayati
Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah. Keanekaragaman hayati yang didukung dengan sebaran kondisi geografis, memungkinkan dibudidayakannya aneka jenis tanaman dan ternak asli daerah tropis maupun komoditas introduksi dari daerah sub topis secara merata sepanjang tahun di Indonesia.
Aneka ragam dan besarnya jumlah plasma nutfah tanaman dan hewan yang sudah beradaptasi dengan iklim tropis merupakan sumber materi genetik yang dapat direkayasa untuk menghasilkan varietas dan klone tanaman unggul serta bangsa ternak.
3.2.1.2 Lahan Pertanian
Indonesia memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Namun apabila keberadaan lahan tersebut dapat direkayasa dengan penerapan inovasi teknologi budidaya dan dukungan infrastruktur jalan dan irigasi, maka lahan tersebut dapat dirubah menjadi lahan-lahan produktif. Di samping itu dapat pula dilakukan perluasan areal tanam. Potensi tersebut merupakan peluang bagi peningkatan produksi tanaman dan ternak apabila dapat dirancang dengan baik pemanfaatannya. Jumlah luasan dan sebaran hutan, sungai, rawa dan danau serta curah hujan yang cukup tinggi sesungguhnya merupakan potensi alamiah untuk memenuhi kebutuhan air pertanian apabila dikelola dengan baik.
3.2.1.3 Tenaga Kerja Pertanian
Tingginya jumlah penduduk yang sebagian besar berada di pedesaan dan memiliki kultur budaya kerja keras, sesungguhnya merupakan potensi tenaga kerja untuk mendukung pengembangan pertanian. Namun besarnya jumlah penduduk tersebut belum tersebar secara proporsional sesuai dengan sebaran luas potensi lahan serta belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mendukung pengembangan pertanian yang berdaya saing.
Apabila keberadaan penduduk yang besar di suatu wilayah dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilannya untuk dapat berkerja dan berusaha di sector produksi, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, maka penduduk Indonesia yang ada dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi aneka komoditas bagi pemenuhan kebutuhan pasar nasional dan dunia.
3.2.1.4 Teknologi
Sesungguhnya saat ini sudah cukup banyak tersedia paket teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh petani untuk meningkatkan produktifitas, kualitas dan kapasitas produksi aneka produk pertanian. Berbagai varietas, klon dan bangsa ternak berdaya produksi tinggi; berbagai teknologi produksi pupuk dan produk bio; alat dan mesin pertanian; serta aneka teknologi budidaya, pasca panen dan pengolahan hasil pertanian sudah cukup banyak dihasilkan para peneliti di lembaga penelitian maupun yang dihasilkan oleh masyarakat petani.
3.2.1.5 Pasar dan Pertumbuhan Jumlah serta Daya Beli Penduduk
Permintaan pasar domestik, di samping jumlahnya yang semakin meningkat, juga membutuhkan keragaman produk yang bervariasi, sehingga akan membuka peluang yang lebih besar terhadap diversifikasi produk.
Sejalan dengan era globalisasi dan pemberlakuan pasar bebas, produk pertanian Indonesia juga berpeluang untuk dipasarkan ke pasar internasional, baik produk segar maupun olahan. Apabila peluang pasar dalam negeri dan luar negeri dapat dimanfaatkan dengan berbasis pada keunggulan komparatif dan kompetitif, maka hal ini akan menjadi pasar yang sangat besar bagi produk pertanian Indonesia.
3.2.3 Kelemahan (Weakness)
Pertanian di Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Sebagai penunjang kehidupan berjuta-juta masyarakat Indonesia, sektor pertanian memerlukan pertumbuhan ekonomi yang kukuh dan pesat. Sektor ini juga perlu menjadi salah satu komponen utama dalam program dan strategi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.
Hambatan pertanian organik di Indonesia adalah :
1. Pupuk organik masih digunakan sebagai pupuk pelengkap, disamping pupuk kimia, karena adanya target produksi.
2. Pengendalian hama secara biologis masih dipandang mahal dan kurang efektif bagi petani umumnya.
3. Wilayah pertanian organik yang tidak terisolasi dengan pertanian konvensional, membuat pertanian organik lebih rawan terhadap hama.
4. Hasil produksi masih dibawah hasil pertanian konvensional.
5. Produk pertanian organik masih dipandang mahal.
6. Kurangnya informasi tentang pertanian organik.
7. Tidak adanya peraturan yang jelas dari pemerintah yang mendukung pertanian organik.
8. Para petani enggan menggunakan pupuk organik secara keseluruhan karena pupuk kompos menyebabkan banyak tumbuh gulma.
3.2.4 Peluang (Opportunity)
Peningkatan produksi telah menempatkan Indonesia meraih kembali status swasembada beras sejak tahun 2007 dan terhindar dari krisis pangan seperti terjadi di banyak negara ketika krisis keuangan global melanda dunia. Keberhasilan swasembada ini sudah diakui dunia dan bahkan banyak negara menyatakan keinginan untuk mempelajari strategi yang telah diterapkan Indonesia. Selain dalam bentuk indikator makro dan produksi.
Kinerja Kementerian Pertanian dapat dilihat dari capaian dalam bentuk dukungan peningkatan produksi, antara lain sebagai berikut :
a. APBN Kementerian Pertanian
b. Pembangunan Infrastruktur Pertanian
c. Pembangunan Kelembagaan dan Penguatan Modal Petani
d. Pengolahan Produk Pertanian dan Pengembangan Pasar
e. Ketahanan Pangan
f. Penelitian dan Pengembangan
g. Subsidi Bunga untuk Kredit Petani
3.2.5 Ancaman (Threat)
Tantangan Pembangunan Pertanian
a. Memperbaiki produktivitas dan nilai tambah produk pertanian di beberapa sentra produksi dengan menciptakan sistem pertanian yang ramah lingkungan.
b. Penggunaan pupuk kimiawi dan organik secara berimbang untuk memperbaiki dan meningkatkan kesuburan tanah.
c. Memperbaiki dan membangun infrastruktur lahan dan air serta perbenihan dan perbibitan.
d. Membuka akses pembiayaan pertanian dengan suku bunga rendah bagi petani/peternak kecil.
e. Penciptaan pricing policies yang proporsional untuk produk-produk pertanian khusus.
f. Persaingan global serta pelemahan pertumbuhan ekonomi akibat krisis global.
g. Memperbaiki citra petani dan pertanian agar kembali diminati generasi penerus.
h. Memperkokoh kelembagaan usaha ekonomi produktif di perdesaan.
i. Menciptakan sistem penyuluhan pertanian yang efektif.
j. Pemenuhan kebutuhan pangan, disamping pengembangan komoditas unggulan hortikultura dan peternakan, serta peningkatan komoditas ekspor perkebunan.
















4 Kesimpulan
Sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional, tujuan dan sasaran pembangunan pertanian nasional 2010 – 2014 akan diwujudkan melalui pencapaian 4 (empat) target utama yaitu: (1) pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan; (2) peningkatan diversifikasi pangan; (3) peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor; serta (4) peningkatan kesejahteraan petani. Selanjutnya target tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menetapkan sasaran pembangunan pertanian di tingkat nasional dan regional yang disesuaikan dengan potensi sumber daya serta karakteristik permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Disadari bahwa untuk mencapai target tersebut di atas tidaklah mudah, namun berdasarkan keragaan dan kinerja pembangunan pertanian selama 5 (lima) tahun terakhir dan dengan tekad kerja keras, kita optimis bahwa target tersebut dapat dicapai apabila para pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk mengatasi berbagai masalah dan kendala yang menjadi faktor penghambat utama serta memberikan dorongan yang diyakini akan menjadi faktor kunci pengungkit keberhasilan.
Kerja sama antar pelaku pembangunan pertanian sangat dibutuhkan, karena pembangunan pertanian merupakan masalah kompleks, hingga membutuhkan penanganan yang melibatkan berbagai fungsi dan kebijakan. Hanya saja berbagai fungsi dan kebijakan tersebut tidak sepenuhnya berada di bawah wewenang Kementerian Pertanian dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi pertanian, bahkan lebih banyak berada di bawah kewenangan
Kementerian/Lembaga atau SKPD lain. Oleh karena itu penanganan pembangunan pertanian mau tidak mau membutuhkan kerja sama dari sector lain, mulai dari perencanaan hingga monitoring dan evaluasinya di lapangan.










5 Kepustakaan

http://id.shvoong.com/exact-sciences/agronomy-agriculture/1814849-pertanian-organik-hambatan-dan-keuntungan/
http://hortikultura.go.id/
Prioritas masalah pertanian di indonsia.Indonesia expanding horizons.
Rencana strategis kementerian pertanian Tahun 2010-2014
www.dptan.goid

manajemen strategik

Manajemen Strategik juga mencakup berbagai trend baru yang terjadi dalam persaingan bisnis, seperti:
perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan.
Pembuatan strategi dalam manajemen strategik lebih didasarkan terutama pada konsep keunggulan bersaing, yang memiliki lima karakteristik, yaitu:
a. kompetensi khusus
keunggulan bersaing merupakan hal khusus yang memiliki atau dilakukan perusahaan yang memberinya kekuatan untuk menghadapi pesaing.
b. menciptakan persaingan tidak sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan.
c. berkesinambungan
d. kesesuaian dengan limgkungan eksternal
e. keuntungan yang lebih tinggi dari pada keuntungan rata-rata dalam industri.
1. peralihan dari elistism menjadi egalitarianism
Elitisme adalah pandangan bahwa hanya cabang atas masyarakat saja yang tepat pandangannnya. Rakyat terlalu bodoh, karena mereka tidak terdidik. Dengan demikian pengetahuan mereka tidak tersusun dengan baik dan dengan sendirinya pandangan yang dihasilkannya juga tidak baik. Alhasil, rakyat yang bodoh itu hanya sedikit pengetahuannya, tidak seperti para elit yang memerintah
Egalitarianisme (berasal dari bahasa Perancis égal yang berarti "sama"), adalah kecenderungan cara berpikir bahwa penikmatan atas kesetaraan dari beberapa macam premis umum misalkan bahwa seseorang harus diperlakukan dan mendapatkan perlakuan yang sama pada dimensi seperti agama, politik, ekonomi, sosial, atau budaya. Dalam pengertian doktrin Egalitas ini mempertahankan bahwa pada hakikatnya semua orang manusia adalah sama dalam status nilai atau moral secara fundamental[1] Sebagian besar, pengertian ini merupakan respon terhadap pelanggaran pembangunan statis dan memiliki dua definisi yang berbeda dalam bahasa Inggris modern[2] dapat didefinisikan secara baik sebagai doktrin politik yang menyatakan bahwa semua orang harus diperlakukan secara setara dan memiliki hak-hak politik, ekonomi, sosial, dan sipil yang sama atau dalam pengertian filsafat sosial penganjurk penghapusan kesenjangan ekonomi antara orang-orang atau adanya semacam redistribusi/desentralisasi kekuasaan.
2. Peralihan dari perhitungan (kalkulasi) menjadi kreativitas
Kalkulasi adalah proses yang disengaja untuk mengubah satu masukan atau lebih ke dalam hasil tertentu. Istilah ini dapat digunakan dalam berbagai konteks, termasuk mengkalkulasi strategi dalam kompetisi atau kesempatan dari hubungan yang berhasil antara 2 orang.
3. Peralihan dari sifat kaku menjadi fleksibel
Arti Manajemen Strategik
Manajemen strategi terdiri atas dua suku kata yang dapat dipilah menjadi kata manajemen dan strategi. Manajemen merupakan serangkaian proses yang terdiri atas perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), pengawasan (controlling) dan penganggaran (budgeting) (Nawawi, 2003:52).
Unsur – unsur yang ada dalam manajemen tersebut apabila dijabarkan dalam penjelasan adalah sebagai berikut :
1. Perencanaan (Planning)
Suatu organisasi dapat terdiri atas dua orang atau lebih yang bekerja sama dengan cara yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan. Perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut: (1) Pemilihan dan penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, langkah, kebijaksanaan, program, proyek, metode dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. (2) Pemilihan sejumlah kegiatan untuk diterapkan sebagai keputusan tentang apa yang harus dilakukan, kapan dan bagaimana akan dilakukan serta siapa yang akan melaksanakannya. (3) Penetapan secara sistematis pengetahuan tepat guna untuk mengontrol dan mengarahkan kecenderungan perubahan menuju kepada tujuan yang telah ditetapkan. (4) Kegiatan persiapan yang dilakukan melalui perumusan dan penetapan keputusan, yang berisi langkah – langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.
2. Pengorganisasian (Organizing)
Merupakan sistem kerjasama sekelompok orang, yang dilakukan dengan pembidangan dan pembagian seluruh pekerjaan atau tugas dengan membentuk sejumlah satuan atau unit kerja, yang menghimpun pekerjaan sejenis dalam satu – satuan kerja. Kemudian dilanjutkan dengan menetapkan wewenang dan tanggungjawab masing – masing diikuti dengan mengatur hubungan kerja baik secara vertikal maupun horizontal.
3. Pelaksanaan (Actuating)
Pelaksanaan atau penggerakan dilakukan organisasi setelah sebuah organisasi memiliki perencanaan dan melakukan pengorganisasian dengan memiliki struktur organisasi termasuk tersedianya personil sebagai pelaksana sesuai dengan kebutuhan unit atau satuan kerja yang dibentuk.
4. Penganggaran (Budgeting)
Merupakan salah satu fungsi manajemen yang sangat penting peranannya. Karena fungsi ini berkaitan tidak saja dengan penerimaan, pengeluaran, penyimpanan, penggunaan dan pertanggungjawaban namun lebih luas lagi berhubungan dengan kegiatan tatalaksana keuangan. Kegiatan fungsi anggaran dalam organisasi sektor publik menekankan pada pertanggungjawaban dan penggunaan sejumlah dana secara efektif dan efisien. Hal ini disebabkan karena dana yang dikelola tersebut merupakan dana masyarakat yang dipercayakan kepada organisasi sektor publik.
5. Pengawasan (Control)
Pengawasan atau kontrol harus selalu dilaksanakan pada organisasi sektor publik. Fungsi ini dilakukan oleh manajer sektor publik terhadap pekerjaan yang dilakukan dalam satuan atau unit kerjanya. Kontrol diartikan sebagai proses mengukur (measurement) dan menilai (evaluation) tingkat efektivitas kerja personil dan tingkat efisiensi penggunaan sarana kerja dalam memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan organisasi.
Sedangkan kata yang kedua adalah strategi yang berasal dari bahasa Yunani strategos atau strategeus dengan kata jamak strategi. Strategos berarti jenderal, namun dalam Yunani kuno sering berarti perwira negara (state officer) dengan fungsi yang luas (Salusu 2003 :85 ). Pendapat yang lain mendefinisikan strategi sebagai kerangka kerja (frame work), teknik dan rencana yang bersifat spesifik atau khusus (Rabin et.al, 2000 : xv). Hamel dan Prahalad dalam Umar (2002) menyebutkan kompetensi inti sebagai suatu hal yang penting. Mereka mendefinisikan strategi menjadi :
Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental ( senantiasa meningkat ) dan terus – menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian, strategi hampir selalu dimulai dari apa yang dapat terjadi dan bukan dimulai dengan apa yang terjadi. Terjadinya kecepatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti (core competencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan.
Pengertian strategi kemudian berkembang dengan adanya pendapat John Von Neumann seorang ahli matematika dan Oskar Morgenstern seorang ahli ekonomi. Mereka memasukkan istilah games dan adanya faktor yang sama dalam games yang sesungguhnya. Mereka pun mengakui bahwa teori games sesungguhnya adalah teori strategi (Mc Donald dalam Salusu 2003 : 87). Teori menyebutkan dua atribut utama yang harus senantiasa diingat yaitu ketrampilan dan kesempatan dimana keduanya merupakan kontribusi bagi setiap situasi stratejik. Situasi stratejik merupakan suatu interaksi antara dua orang atau lebih yang masing – masing mendasarkan tindakannya pada harapan tentang tindakan orang lain yang tidak dapat ia kontrol, dan hasilnya akan tergantung pada gerak – gerik perorangan dari masing – masing pemeran (Salusu 2003 : 87).
Apabila dijadikan satu kesatuan manajemen strategi merupakan pendekatan sistematis untuk memformulasikan, mewujudkan dan monitoring strategi (Toft dalam Rabin et.al 2000:1). Pendapat lain dikemukakan oleh Thompson (2003).
“Manajemen strategi merujuk pada proses manajerial untuk membentuk visi strategi, penyusunan obyektif, penciptaan strategi mewujudkan dan melaksanakan strategi dan kemudian sepanjang waktu melakukan penyesuaian dan koreksi terhadap visi, obyektif strategi dan pelaksanaan tersebut.”
Sedangkan Siagian (2004) mendefinisikan manajemen strategik sebagai berikut : “Serangkaian keputusan dan tindakan mendasar yang dibuat oleh manajemen puncak dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi tersebut.”
Pembuatan Strategi
Pembuatan Strategik, yang meliputi pengembangan visi, misi, dan tujuan jangka panjang, pengidntifikasian peluang dan ancaman serta kekuatan dan kelemahan organisasi, pengembangan alternative alternative strategi dan penntuan strategi yang ssuai untuk diadopsi.
Pengertian istilah-istilah :
Visi
1. Visi adalah gambaran tentang masa depan yang diinginkan oleh seorang pemimpin tentang organisasi yang dipimpinnya, disertai dengan penjlasan implicit/eksplisit tentang mengapa orang orang harus bersama menciptakkan masa depan yang diinginkan itu (Kotter)
2. Visi adalah cara pandang jauh kedepan kemana organisasi harus dibawa agar dapat eksis, antisipatif dan inovatif.
3. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh organisasi (LAN-BPKP, 2000)
Misi
1. Misi merupakan alasan mendasar eksistensi suatu organisasi.(Menurut Drucker (2000:87))
2. Misi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan tujuan atau alasan eksistensi organisasi yang memuat apa yang disediakan oleh perusahaan kepada masyarakat, baik berupa produk ataupun jasa. (Wheelen sebagaimana dikutip oleh Wibisono (2006, p. 46-47))
3. Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi.
TUJUAN JANGKA PANJANG
Tujuan jangka panjang adalah hasil yang diharapkan dari pelaksanaan strategis tertentu.
ANALISIS SWOT
Analisis SWOT merupakan salah satu metode untuk menggambarkan kondisi dan mengevaluasi suatu masalah, proyek atau konsep bisnis yang berdasarkan faktor internal (dalam) dan faktor eksternal (luar) yaitu Strengths, Weakness, Opportunities dan Threats. Metode ini paling sering digunakan dalam metode evaluasi bisnis untuk mencari strategi yang akan dilakukan. Analisis SWOT hanya menggambarkan situasi yang terjadi bukan sebagai pemecah masalah.
Analisis SWOT terdiri dari empat faktor, yaitu:
• Strengths (kekuatan)
merupakan kondisi kekuatan yang terdapat dalam organisasi, proyek atau konsep bisnis yang ada. Kekuatan yang dianalisis merupakan faktor yang terdapat dalam tubuh organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri.
• Weakness (kelemahan)
merupakan kondisi kelemahan yang terdapat dalam organisasi, proyek atau konsep bisnis yang ada.Kelemahan yang dianalisis merupakan faktor yang terdapat dalam tubuh organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri.
• Opportunities (peluang)
merupakan kondisi peluang berkembang di masa datang yang terjadi. Kondisi yang terjadi merupakan peluang dari luar organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri. misalnya kompetitor, kebijakan pemerintah, kondisi lingkungan sekitar.
• Threats (ancaman)
merupakan kondisi yang mengancam dari luar. Ancaman ini dapat mengganggu organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri.
SW merupakan analisis internal organisasi, sedangkan OT merupakan analisis eksternal. Strategi yang disusun, pertama-tama, berdasarkan analisis internal organisasi disebut strategi “inside-out”. Sedangkan yang disusun pertama-tama sebagai hasil analisis eksternal disebut “outside-in”. Strategi “inside-out” biasanya melihat keterbatasan sumber daya sebagai kendala, sedangkan strategi “outside-in” melihat peluang sebagai daya tarik utama. Dalam praktek sehari-hari, keduanya digabungkan sehingga disebut analisis SWOT atau TOWS.
PENGEMBANGAN ALTERNATIVE-ALTERNATIF STRATEGI DAN PENENTUAN STRATEGI YANG SESUAI UNTUK DI ADOPSI
Berdasarkanan sendidrinyaz analisis SWOT (TOWS), kemudian diturunkan berbagai alternatif strategi yang bisa dipilih. Dengan menghubungkan empat dimensi tersebut, akan diperoleh empat kuadran, yaitu: alternatif strategi SO (Strenghts and Opportunities), alternatif strategi ST (Strenghts and Threats), alternatif strategi WO (Weaknesses and Opportunities) dan alternatif strategi WT (Weaknesses and Threats).
memilih strategi yang dinilai paling tepat bagi organisasi. Pemilihan strategi tentu dengan memperhitungkan misi organisasi, nilai-nilai yang diyakini oleh pemimpin puncak organisasi, harapan-harapan yang berkembang di masyarakat, dan kemungkinan berhasil-tidaknya strategi yang dipilih tersebut dalam implementasinya. Pertimbangan-pertimbangan riil pelaksanaan strategi perlu dipikirkan secara masak, karena organisasi tidak bisa diubah hanya dengan membuat pernyataan-pernyataan di atas kertas.
Strategi yang telah dirumuskan harus diterjemahkan ke dalam program kerja yang jelas. Salah satu yang harus dibangun adalah arsitektur organisasi. Arsitektur organisasi berkaitan dengan jawaban terhadap tiga hal dasar, yaitu: siapa yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan tentang hal apa (distribution of authority), siapa memberi kontribusi apa dan bagaimana mengukurnya (performance appraisal), dan siapa memperoleh apa dan berapa banyak (reward system).
Banyak faktor mempengaruhi pelaksanaan strategi, seperti faktor kepemimpinan, faktor komunikasi dalam organisasi, faktor konflik, sistem imbalan, sisntem kontrol, dan faktor sumber daya manusia. yang penting, organisasi harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap proses pembelajaran terus-menerus.
Penerapan Strategi
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.
Didalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Dalam penerapan strategi ada beberapa proses yang harus dilakukan agar strategi yang di buat dapat di implementasikan yaitu:
1. Penentuan sasaran sasaran operasional tahunan
Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan. Sasaran sasaran operasional tahunan ini sangat penting dilaksanakan supaya dalam penerapan strategi dapat di ukur sudah sampai mana strategi yang dilaksanakan sehingga mudah untuk diketahui dan di minitoring ketika terjadi kesalahan.
2. Kebijakan organisasi
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu.
Jadi di dalam penerapan strategi perlu adanya suatu rangkaian konsep yang menjadi pedoman supaya strategi yang sudah ditentukan dapat berjalan.
3. Memotivasi
Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas, arah, dan ketekunan seorang individu untuk mencapai tujuannya. Tiga elemen utama dalam definisi ini adalah intensitas, arah, dan ketekunan.
Supaya dalam penerapan strategi berjalan lancar dan kinerjanya optimal, perlu dilakukan memotivasi anak buah karena percuma kalau strategi sudah bagus, tapi keadaan anak buah tidak optimal maka tidak akan tercapai sasaran sasaran yang sudah ditentukan itu.
4. Mengalokasikan sumber daya
Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible).
Mengalokasikan sumber daya berarti menata/membagi sumber daya yang diperlukan dalam pengerjaan strategi. Alokasi sumber daya ini sangat penting karena menentukan ketercapaian strategi itu sendiri.
Evaluasi Strategik
Evaluasi streategik Memfokuskan Usaha-usaha untuk memonitor seluruh hasil dari pembuatan dan penerapan strategi, termasuk mengukur kinerja individu serta mengambil langkah-langkah perbaikan jika diperlukan.
• Penilaian (Evaluasi) merupakan tahapan yang berkaitan erat dengan kegiatan monitoring, karena kegiatan evaluasi dapat menggunakan data yang disediakan melalui kegiatan monitoring. Dalam merencanakan suatu kegiatan hendaknya evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan, sehingga dapat dikatakan sebagai kegiatan yang lengkap. Evaluasi diarahkan untuk mengendalikan dan mengontrol ketercapaian tujuan. Evaluasi berhubungan dengan hasil informasi tentang nilai serta memberikan gambaran tentang manfaat suatu kebijakan. Istilah evaluasi ini berdekatan dengan penafsiran, pemberian angka dan penilaian. Evaluasi dapat menjawab pertanyaan “Apa pebedaan yang dibuat”. (William N Dunn : 2000). Evaluasi bertujuan untuk mengetahui apakah program itu mencapai sasaran yang diharapkan atau tidak, evaluasi lebih menekankan pada aspek hasil yang dicapai (output). Evaluasi baru bisa dilakukan jika program itu telah berjalan dalam suatu periode, sesuai dengan tahapan rancangan dan jenis program yang dibuat dan dilaksanakan, misalnya disekolah, untuk satu caturwulan atau enam bulan atau satu tahun pelajaran.
1. Kaitan antara Evaluasi dan Strategi
Evaluasi berkaitan dengan strategi yang digunakan, apakah strategi menghasilkan sesuatu yang direncanakan atau tidak. ketika perusahaan menyadari berdasarkan hasil evaluasi bahwa capaian yang mereka dapatkan tidaklah seperti yang diharapkan, maka strategi yang telah ditetapkan harus dievaluasi bersama.
2. Evaluasi dan Monitoring
Monitoring dan Evaluasi (ME) adalah dua kata yang memiliki aspek kegiatan yang berbeda yaitu kata Monitoring dan Evaluasi. Monitoring merupakan kegiatan untuk mengetahui apakah program yang dibuat itu berjalan dengan baik sebagaiman mestinya sesuai dengan yang direncanakan, adakah hambatan yang terjadi dan bagaiman para pelaksana program itu mengatasi hambatan tersebut. “Monitoring lebih menekankan pada pemantauan proses pelaksanaan”.
Menurut Dunn (1981), monitoring mempunya empat fungsi, yaitu:
• Ketaatan (compliance). Monitoring menentukan apakah tindakan administrator, staf, dan semua yang terlibat mengikuti standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
• Pemeriksaan (auditing). Monitoring menetapkan apakah sumber dan layanan yang diperuntukkan bagi pihak tertentu bagi pihak tertentu (target) telah mencapai mereka.
• Laporan (accounting). Monitoring menghasilkan informasi yang membantu “menghitung” hasil perubahan sosial dan masyarakat sebagai akibat implementasi kebijaksanaan sesudah periode waktu tertentu.
• Penjelasan (explanation). Monitoring menghasilkan informasi yang membantu menjelaskan bagaimana akibat kebijaksanaan dan mengapa antara perencanaan dan pelaksanaannya tidak cocok.
Monitoring bertujuan mendapatkan umpan balik bagi kebutuhan program yang sedang berjalan, dengan mengetahui kebutuhan ini pelaksanaan program akan segera mempersiapkan kebutuhan tersebut. Kebutuhan bisa berupa biaya, waktu, personel, dan alat. Pelaksanaan program akan mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan, berapa lama waktu yang tersedia untuk kegiatan tersebut. Dengan demikian akan diketahui pula berapa jumlah tenaga yang dibutuhkan, serta alat apa yang harus disediakan untuk melaksanakan program tersebut.
Evaluasi bertujuan memperoleh informasi yang tepat sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan tentang perencanaan program, keputusan tentang komponen input pada program, implementasi program yang mengarah kepada kegiatan dan keputusan tentang output menyangkut hasil dan dampak dari program kegiatan.
3. Pengukuran kinerja
Kinerja adalah hasil akhir daripada kegiatan, walaupun sebenarnya kinerja dapat juga berupa suatu proses yang dikehendaki. Pengukuran hasil akhir ini akan tergantung kepada bentuk organisasi, mungkin dengan mempertimbangkan tingkatannya dalam satu perusahaan. Ukuran yang digunakan meliputi: kemampulabaan, pangsa pasar, pengurangan biaya, dan lain-lain sesuai dengan apa yang telah dsepakati oleh organisasi ataupun perusahaan sebelum kegiatan dimulai.
Manajemen Strategi 2
Memfokuskan pada penyatuan atau penggabungan aspek aspek pemasaran, riset dan pengembangan, keuangan dan produksi operasional dari sebuah bisnis atau kegiatan evaluasi strategi memfokuskan usaha usaha untuk memonitor sejumlah hasil dari pembuatan dan penerapan termasuk mengukur kinerja individu dan organisasi serta mengambil langkah perbaikan jika diperlukan.




























MANAJEMEN STRATEGIK
Hal 8 sampai10
“Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Kelompok
Pada Mata Kuliah Manajemen Strategik”





Kelompok 1
Aan Darwati
Ade Iskandar
Ade Suryana
Aden Muhamad Faisal
Agus Edo Falda
Agus Rukanda
Ahmad Solehuddin




JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA/VI/A
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2011

Ahmadiyyah

AHMADIYAH

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Pada Mata Kuliah
Analisis Kebijakan Publik





Oleh :
Agus Rukanda
(208.800.007)


JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA VI/A
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UIN SGD BANDUNG
2011







I. Alasan Ahmadiyah Menjadi Masalah Public
1. Menyangkut soal yang jauh lebih besar dan mendasar, yakni kebebasan agama dan keyakinan.
2. Warga Ahmadiyah telah melakukan tindak pelanggaran hukum.
3. Ahmadiyah bisa dianggap sebagai bentuk penyimpangan agama.
4. Perbedaan penafsiran dalam agama.
5. Ajaran Ahmadiyah sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
6. Penodaan terhadap agama.
7. Menyangkut Pancasila dan UUD 1945.

II. Ciri-Ciri Utama Ahmadiyah
Ahmadiyyah (Urdu: احمدیہ Ahmadiyyah) atau sering pula ditulis Ahmadiyah, adalah sebuah gerakan keagamaan Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889, di sebuah kota kecil yang bernama Qadian di negara bagian Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi.
Para pengikut Ahmadiyah, yang disebut sebagai Ahmadi atau Muslim Ahmadi, terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ialah "Ahmadiyya Muslim Jama'at" (atau Ahmadiyah Qadian). Pengikut kelompok ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia, yang telah berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953). Kelompok kedua ialah "Ahmadiyya Anjuman Isha'at-e-Islam Lahore" (atau Ahmadiyah Lahore). Di Indonesia, pengikut kelompok ini membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930. Anggaran Dasar organisasi diumumkan Berita Negara tanggal 28 November 1986 Nomor 95 Lampiran Nomor 35.
Atas nama Pemerintah Indonesia, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Indonesia pada tanggal 9 Juni 2008 telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya yang bertentangan dengan Islam.
Ahmadiyah Qadian dan Lahore
Mirza Ghulam Ahmad, pendiri aliran Ahmadiyyah.
Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:
Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor), yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah Qadian sebagai berikut:
1. Mengimani dan meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran India yang mengaku menjadi nabi, adalah nabinya.
2. Mengimani dan meyakini bahwa "Tadzkirah" yang merupakan kumpulan sajak buatan Mirza Ghulam Ahmad adalah kitab sucinya. Mereka menganggap bahwa wahyu adalah yang diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad.
3. Mengimani dan meyakini bahwa kitab "Tadzkirah" derajatnya sama dengan Alquran.
4. Mengimani dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. Mereka beranggapan bahwa risalah kenabian terus berlanjut sampai hari kiamat.
5. Mengimani dan meyakini bahwa Rabwah dan Qadian di India adalah tempat suci sebagaimana Mekah dan Madinah.
6. Mengimani dan meyakini bahwa surga berada di Qadian dan Rabwah. Mereka menganggap bahwa keduanya sebagai tempat turunnya wahyu.
7. Wanita Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki di luar Ahmadiyah, namun laki-laki Ahmadiyah boleh menikah dengan wanita di luar Ahmadiyah.
8. Haram hukumnya salat bermakmum dengan orang di luar Ahmadiyah.
Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam.
Selengkapnya, Ahmadiyah Lahore mempunyai keyakinan bahwa mereka:
1. Percaya pada semua aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam al Quran dan Hadits, dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf dan ahlus-sunnah wal-jama'ah, dan yakin bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir.
2. Nabi Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin. Sesudahnya tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru.
3. Sesudah Nabi Muhammad SAW, malaikat Jibril tidak akan membawa wahyu nubuwat kepada siapa pun.
4. Apabila malaikat Jibril membawa wahyu nubuwwat (wahyu risalat) satu kata saja kepada seseorang, maka akan bertentangan dengan ayat: walâkin rasûlillâhi wa khâtamun-nabiyyîn (QS 33:40), dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwwat.
5. Sesudah Nabi Muhammad SAW silsilah wahyu nubuwwat telah tertutup, akan tetapi silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agar iman dan akhlak umat tetap cerah dan segar.
6. Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa di dalam umat ini tetap akan datang auliya Allah, para mujaddid dan para muhaddats, akan tetapi tidak akan datang nabi.
7. Mirza Ghulam Ahmad adalah mujaddid abad 14 H. Dan menurut Hadits, mujaddid akan tetap ada. Dan kepercayaan kami bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, tetapi berkedudukan sebagai mujaddid.
8. Percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad bukan bagian dari Rukun Islam dan Rukun Iman, maka dari itu orang yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad tidak bisa disebut kafir.
9. Seorang muslim, apabila mengucapkan kalimah thayyibah, dia tidak boleh disebut kafir. Mungkin dia bisa salah, akan tetapi seseorang dengan sebab berbuat salah dan maksiat, tidak bisa disebut kafir.
10. Ahmadiyah Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelayan dan pengemban misi Nabi Muhammad SAW.
Tidak diragukan lagi, bahwa ajaran Ahmadiyah, baik Lahore maupun Qadian,1 berkeyakinan bahwa:
1. Nabi Isa as benar-benar disalib di tiang salib oleh orang-orang Yahudi, tetapi tidak sampai wafat, hanya mengalami luka-luka dan pingsan saja, sebagaimana klaim Mirza Ghulam Ahmad.
2. Nabi Isa as tidak diangkat ke langit. Keyakinan bahwa nabi Isa as diangkat ke langit adalah mengikuti keyakinan Kristen, demikian klaim Mirza Ghulam Ahmad.
3. Nabi Isa as telah wafat dan konon makamnya ditemukan di desa Mohalla Khan Yar, Srinagar, Kashmir, sesuai klaim Mirza Ghulam Ahmad.
4. Oleh karena nabi Isa as telah wafat, maka Mirza Ghulam Ahmad adalah al-Masih yang dijanjikan itu, sebagaimana klaim Mirza Ghulam Ahmad sendiri.
5. Keyakinan Islam tentang turunnya kembali nabi Isa as ke dunia mendekati hari kiamat adalah mengikuti keyakinan Kristen (lihat butir 2). Menurut Mirza Ghulam Ahmad, nabi Isa as tidak akan turun lagi ke dunia karena sudah wafat, sehingga al-Masih yang diramalkan akan turun itu adalah dirinya sendiri.
6. Nabi Muhammad saw adalah nabi yang paling mulia dan paling sempurna dari sekalian para nabi Allah, sebagaimana klaim Mirza Ghulam Ahmad. Hal ini dimaksudkan agar "kenabian" Mirza Ghulam Ahmad dapat diterima oleh umat Islam.
(Keenam ciri utama Ahmadiyah tersebut merupakan bentuk pengingkaran Ahmadiyah terhadap Al-Qur'an dan Hadits. Bukti-bukti Al-Qur'an dan Hadits menunjukkan bahwa nabi Isa as tidak pernah disalib, benar-benar masih hidup, dan perlu dicatat, bahwa tidak ada satupun Hadits yang meramalkan kedatangan Mirza Ghulam Ahmad, kecuali bahwa orang yang diramalkan akan datang itu dengan tegas dan jelas disebut sebagai ISA PUTRA MARYAM, seorang nabi dan rasul Allah bagi Bani Israel.2 Argumentasi Ahmadiyah sebenarnya didasarkan pada dan dijadikan pembenaran bagi kalim-klaim Mirza Ghulam Ahmad. Artikel selengkapnya harap dibaca di sini).
Enam butir di atas, sudah sangat cukup untuk mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam, dan kepada kaum muslimin dihimbau untuk tidak ragu-ragu menyatakan kepada siapa saja pengikut Ahmadiyah, khususnya di Indonesia, bahwa mereka adalah golongan minoritas non-muslim. Namun demikian, oleh karena mereka mencatut Islam sebagai kedok agamanya, kita tetap berkewajiban untuk mengawasi gerakan pemurtadan oleh mereka.
Sesungguhnya, Ahamadiyah jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan Kristen dalam hal pemurtadan ini.
Keterangan:
1. Ajaran Ahmadiyah ini sering berubah-ubah seiring perkembangan zaman, tidak punya prinsip dan pedoman yang jelas. Hal ini berbeda dengan ajaran Islam yang senantiasa tegas sepanjang masa.
2. Berbeda dengan Ahmadiyah Qadian, Ahmadiyah Lahore menyangkal klaim Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan rasul Allah, tetapi mereka tetap berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Al-Masih yang dijanjikan oleh nabi Muhammad saw. Sangkalan ini tentu saja sangat ironis mengingat Al-Masih yang dijanjikan oleh nabi Muhammad saw adalah Isa PUTRA MARYAM, seorang nabi dan rasul Allah. Jika Mirza Ghulam Ahmad adalah Al-Masih yang dijanjikan, maka sudah barang tentu statusnya sama dengan Isa PUTRA MARYAM, yang berarti Mirza Ghulam Ahmad juga seorang nabi dan rasul Allah (hal ini tentunya bertentangan dengan QS. 33:40 yang menegaskan bahwa Muhammad adalah penutup para nabi). Ini pemahaman logisnya. Demikianlah Ahmadiyah, mereka
Kontroversi ajaran Ahmadiyah
Menurut sudut pandang umum umat Islam, ajaran Ahmadiyah (Qadian) dianggap melenceng dari ajaran Islam sebenarnya karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yaitu Isa al Masih dan Imam Mahdi, hal yang bertentangan dengan pandangan umumnya kaum muslim yang mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir walaupun juga mempercayai kedatangan Isa al Masih dan Imam Mahdi setelah Beliau saw(Isa al Masih dan Imam Mahdi akan menjadi umat Nabi Muhammad SAW) .
Perbedaan Ahmadiyah dengan kaum Muslim pada umumnya adalah karena Ahmadiyah menganggap bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi telah datang ke dunia ini seperti yang telah dinubuwwatkan Nabi Muhammad SAW. Namun umat Islam pada umumnya mempercayai bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi belum turun ke dunia. Sedangkan permasalahan-permasalahan selain itu adalah perbedaan penafsiran ayat-ayat al Quran saja.
Ahmadiyah sering dikait-kaitkan dengan adanya kitab Tazkirah. Sebenarnya kitab tersebut bukanlah satu kitab suci bagi warga Ahmadiyah, namun hanya merupakan satu buku yang berisi kumpulan pengalaman ruhani pendiri Jemaat Ahmadiyah, layaknya diary. Tidak semua anggota Ahmadiyah memilikinya, karena yang digunakan sebagai pegangan dan pedoman hidup adalah Al Quran-ul-Karim saja.
Ada pula yang menyebutkan bahwa Kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah Qadian dan Rabwah. Namun tidak demikian adanya, kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah sama dengan kota suci umat Islam lainnya, yakni Mekkah dan Madinah.
Sedangkan Ahmadiyah Lahore mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi nabi, sesuai keterangan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Lahore) untuk Indonesia yang berpusat di Yogyakarta.
III. Perumusan Masalah
1. Mengapa Ahmadiyah menjadi masalah public?
2. Apa peran pemerintah dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah?
3. Bagaimana pengaruh ajaran Ahmadiyah terhadap kondisi masyarakat di Indonesia?
4. Bagaimana dampak terhadap kehidupan beragama di Indonesia?

IV. Peran Pemerintah Dalam Menyelesaikan Masalah Ahmadiyah
1. Bertindak tegas terkait dengan masalah ahmadiyah agar tidak terus timbul gejolak di masyarakat yang dapat berakhir dengan kerusuhan.
2. Mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa ahmadiyah merupakan aliran sesat.
3. Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang ahmadiyah.
4. Mengefektifkan forum kerukunan umat beragama (FKUB) yang dapat berfungsi untuk mencari jalan keluar permasalahan lintas agama yang muncul.

IV. Saran Terhadap Ahmadiyah
1. Diharapkan para pengikut ajaran ahmadiyah segera menyadari bahwa apa yang mereka percayai itu suatu kesesatan sehingga harus segera ditinggalkan
2. Lebih mengedepankan kedamaian dalam menyelesaikan masalah.
3. Berharap para tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat menyejukkan keadaan karena masyarakat memerlukan ketenangan, kerukunan dan suasana sejuk
4. Menjadi fasilitator antara kedua belah pihak.
5. Membuat peraturan baru tentang kehidupan beragama supaya tidak multi tafsir.