Sabtu, 02 April 2011

ANALISIS RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERTANIAN
TAHUN 2010-2014

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Pada Mata Kuliah
Planning, Programing And Budgeting System





Oleh :
Agus Rukanda
(208.800.007)

JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UIN SGD BANDUNG
2011


BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Pembangunan pertanian memiliki peran yang strategis dalam perekonomian nasional. Peran strategis pertanian tersebut digambarkan melalui kontribusi yang nyata melalui pembentukan capital; penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, pakan dan bioenergi; penyerap tenaga kerja; sumber devisa negara; sumber pendapatan; serta pelestarian lingkungan melalui praktek usahatani yang ramah lingkungan. Berbagai peran strategis pertanian dimaksud sejalan dengan tujuan pembangunan perekonomian nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, serta memelihara keseimbangan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Dihadapkan pada berbagai perubahan dan perkembangan lingkungan yang sangat dinamis serta persoalan mendasar sektor pertanian seperti meningkatnya jumlah penduduk; tekanan globalisasi dan liberalisasi pasar; pesatnya kemajuan teknologi dan informasi; makin terbatasnya sumberdaya lahan, air dan energi; perubahan iklim global; perkembangan dinamis sosial budaya masyarakat; kecilnya status dan luas kepemilikan lahan; masih terbatasnya kemampuan sistem perbenihan dan perbibitan nasional, terbatasnya akses petani terhadap permodalan; masih lemahnya kapasitas kelembagaan petani dan penyuluh; masih rawannya ketahanan pangan dan energi; masih rendahnya nilai tukar petani dan kurang harmonisnya koordinasi kerja antar sektor terkait pembangunan pertanian maka pembangunan pertanian ke depan menghadapi banyak tantangan.
Tantangan pembangunan pertanian Indonesia ke depan antara lain bagaimana memenuhi kebutuhan pangan serta keseimbangan gizi keluarga; memperbaiki dan membangun infrastruktur lahan dan air serta perbenihan dan perbibitan; meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk pertanian; membuka akses pembiayaan pertanian dengan suku bunga rendah bagi petani/peternak kecil; memperkokoh kelembagaan usaha ekonomi produktif di perdesaan; menciptakan sistem penyuluhan pertanian yang efektif; membudayakan penggunaan pupuk kimiawi dan organik secara berimbang untuk memperbaiki dan meningkatkan kesuburan tanah; mengupayakan adaptasi terhadap perubahan iklim dan pelestarian lingkungan hidup; menciptakan kebijakan harga (pricing policies) yang proporsional untuk produk-produk pertanian khusus; mengupayakan pencapaian Millenium Development Goals (MDG’s) yang mencakup angka kemiskinan, pengangguran, dan rawan pangan; memperkuat kemampuan untuk bersaing di pasar global serta mengatasi pelemahan pertumbuhan ekonomi akibat krisis global;
serta memperbaiki citra petani dan pertanian agar kembali diminati generasi penerus.
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pertanian ini merupakan dokumen perencanaan yang berisikan arahan visi, misi, tujuan, target, sasaran, kebijakan, strategi, program dan kegiatan pembangunan pertanian yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian selama lima tahun ke depan (2010-2014).
Melanjutkan kemajuan pembangunan pertanian yang telah dicapai sebelumnya, selama periode 2005-2009 pembangunan pertanian juga terus mencatat berbagai keberhasilan. Salah satu yang patut disyukuri dan membanggakan adalah Indonesia berhasil mencapai swasembada beras sejak tahun 2007, serta swasembada jagung dan gula konsumsi rumah tangga di tahun 2008. Mapannya produksi beras yang merupakan pangan utama dalam negeri sangat membantu menstabilkan harga pangan, sehingga Indonesia bisa terhindar dari krisis pangan yang melanda banyak negara pada periode yang sama tersebut. Krisis pangan lebih terasa pada saat terjadinya krisis keuangan global yang berdampak pada meningkatnya harga pangan internasional terutama di negara-negara produsen. Secara umum harga komoditas pangan dalam negeri lebih stabil jika dibandingkan dengan harga internasional. Di sisi lain, surplus produksi beras memberikan peluang bagi Indonesia untuk mengekspor beras, yang sudah barang tentu akan meningkatkan pendapatan petani dan citra pertanian Indonesia.
Selain produksi padi yang meningkat dan bahkan mencapai swasembada, selama periode pembangunan lima tahun terakhir pembangunan pertanian juga mencatat sejumlah keberhasilan seperti: peningkatan produksi beberapa komoditas pertanian, ketersediaan energi dan protein, membaiknya skor Pola Pangan Harapan (PPH), dan semakin banyaknya hasil penelitian dan pengembangan pertanian. Selama tahun 2005-2008, rata-rata pertumbuhan produksi yang cukup tinggi setiap tahunnya ditunjukkan oleh tebu (3,82%), kelapa sawit (8,88 %), kakao (2,24%), daging sapi (5,53%), daging ayam broiller (6,52%), mangga (14,22%), durian (8,77%), bawang merah (5,23 %) dan anggrek (28,79%). Ketersediaan energi dan protein per kapita meningkat sebesar 0,45% untuk energi dan 1,98% untuk protein. Skor Pola Pangan Harapan (PPH) meningkat dari 74 pada tahun 2006 menjadi 81,9 pada tahun 2008. Di bidang penelitian dan pengembangan, telah dihasilkan 191 varietas unggul padi, 46 varietas unggul jagung, dan 64 varietas unggul kedelai, serta inovasi pola tanam, pemupukan, bioteknologi, PHT, alat mesin pertanian, dan lain sebagainya.
Pada tataran makro, pembangunan pertanian juga memperlihatkan kinerja yang menggembirakan. PDB sektor pertanian terus tumbuh dan mencapai 5,16% di tahun 2008. Pada tahun 2008, neraca perdagangan pertanian mencatatkan surplus sebesar US$ 17, 97 milyar yang telah melampaui target yang ditetapkan sebesar US$ 13,13 milyar. Angkatan kerja pertanian mencapai lebih dari 40 juta orang setiap tahun selama 2005-2009. Hal ini menunjukkan bahwa pertanian berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja nasional.
Semua capaian pembangunan pertanian ini merupakan bentuk nyata dari hasil kerja keras dan kerjasama yang baik dan terus menerus dari para pelaku pembangunan pertanian, yaitu petani, penyuluh, pelaku usaha di bidang pertanian bersama dengan Pemerintah (pusat dan daerah). Sektor pertanian kembali membuktikan dapat bertahan menghadapi terpaan krisis ekonomi sebagaimana yang dialami Indonesia pada tahun 1997.



BAB II
IDENTIFIKASI DAN RUMUSAN MASALAH

2.1 Identifikasi Masalah
Capaian produksi komoditas pertanian selama tahun 2005-2008 telah menunjukan prestasi sangat baik, antara lain: peningkatan produksi padi dari 57,16 juta ton tahun 2007 menjadi 60,33 juta ton pada tahun 2008, atau meningkat 3,69 %, sehingga terjadi surplus 3,17 juta ton GKG, dan mendorong beberapa perusahaan untuk mengekspor beras kelas premium. Target produksi padi 2009 sebesar 63,5 juta ton, sementara berdasarkan ARAM III (Juni 2009) produksi padi telah mencapai 63,8 juta ton atau mencapai 100,5 % dari target tahun 2009. Peningkatan produksi ini telah menempatkan Indonesia meraih kembali status swasembada beras sejak tahun 2007 dan terhindar dari krisis pangan seperti terjadi di banyak negara ketika krisis keuangan global melanda dunia. Dengan melihat fakta tersebut maka seharusnya bisa mengangkat taraf hidup para petani yang ada di pedesaan.
Persoalan mendasar yang dihadapi sektor pertanian pada saat ini dan di masa yang akan datang :
2.1.1 Meningkatnya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim global
Ancaman dan krisis pangan dunia beberapa tahun terahir memiliki kaitan sangat erat dengan perubahan iklim global. Dampak perubahan iklim global adalah terjadinya gangguan terhadap siklus hidrologi dalam bentuk perubahan pola dan intensitas curah hujan, kenaikan permukaan laut, peningkatan frekuensi dan intensitas bencana alam yang dapat menyebabkan terjadinya banjir dan kekeringan.
Bagi sektor pertanian, dampak lanjutan dari perubahan iklim adalah bergesernya pola dan kalender tanam, perubahan keanekaragaman hayati, eksplosi hama dan penyakit tanaman dan hewan, serta pada akhirnya adalah penurunan produksi pertanian.
2.1.2 Ketersediaan infrastruktur, sarana prasarana, lahan, dan air
Salah satu prasarana pertanian yang saat ini keberadaanya sangat memprihatinkan adalah jaringan irigasi. Kurangnya pembangunan waduk dan jaringan irigasi yang baru serta rusaknya jaringan irigasi yang ada mengakibatkan daya dukung irigasi bagi pertanian sangat menurun.
Prasarana usahatani lain yang sangat dibutuhkan masyarakat dan pedagang komoditas pertanian namun keberadaannya masih terbatas adalah jalan usahatani, jalan produksi, pelabuhan yang dilengkapi dengan pergudangan berpendingin udara, laboratorium dan kebun percobaan bagi penelitian, laboratorium pelayanan uji standar dan mutu, pos dan laboratorium perkarantinaan, kebun dan kandang untuk penangkaran benih dan bibit, klinik konsultasi kesehatan tanaman dan hewan, balai informasi dan promosi pertanian, balai-balai penyuluhan serta pasar-pasar yang spesifik bagi komoditas.
2.1.3 Status dan luas kepemilikan lahan (9,55 juta KK < 0.5 Ha)
Konversi lahan pertanian terutama lahan sawah tidak hanya menyebabkan kapasitas produksi pangan turun, tetapi merupakan salah satu bentuk kerugian investasi, degradasi agroekosistem, degradasi tradisi dan budaya pertanian, dan merupakan salah satu sebab semakin sempitnya luas garapan usahatani serta turunnya kesejahteraan petani sehingga kegiatan usaha tani yang dilakukan petani tidak dapat menjamin tingkat kehidupan yang layak baginya. Tantangan untuk menekan laju konversi lahan pertanian ke depan adalah bagaimana melindungi keberadaan lahan pertanian melalui perencanaan dan pengendalian tata ruang; meningkatkan optimalisasi, rehabilitasi dan ekstensifikasi lahan; meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha pertanian serta pengendalian pertumbuhan penduduk.
2.1.4 Lemahnya sistem perbenihan dan perbibitan nasional
Peran benih sebagai sarana utama agribisnis sangat penting. Agar usaha agribisnis dapat maju dan berkembang, maka sistem dan usaha perbenihan harus tangguh. Sistem perbenihan didukung oleh beberapa subsistem yang terdiri dari: subsistem pengembangan varietas untuk mengantisipasi perubahan dan perkembangan selera masyarakat; subsistem produksi dan distribusi benih; subsistem perbaikan mutu melalui sertifikasi dan pelabelan; dan subsistem kelembagaan dan peningkatan SDM. Keberhasilan dalam menggerakkan seluruh komponen tersebut sangat dipengaruhi oleh komponen pendukung antara lain lembaga perbenihan, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, kebijakan pemerintah, system informasi, dan kesadaran konsumen dalam menggunakan benih bermutu.
2.1.5 Keterbatasan akses petani terhadap permodalan dan masih tingginya suku bunga usahatani
Hingga saat ini kondisi masyarakat petani dihadapkan pada kecilnya skala penguasaan dan pengusahaan lahan petani yang mengakibatkan terbatasnya kemampuan petani untuk melakukan pemupukan modal melalui tabungan dan investasi. Di sisi lain petani juga belum memiliki kemampuan untuk mengakses sumber permodalan/lembaga keuangan formal, diantaranya akibatkan oleh tidak mudahnya prosedur pengajuan kredit dan ketiadaan agunan yang dipersyaratkan.
Tantangan ke depan yang harus dikembangkan adalah bagaimana menjembatani kesenjangan manajemen antara lembaga perbankan formal yang kebanyakan berada di daerah perkotaan dengan masyarakat petani yang tersebar di perdesaan.

2.1.6 Lemahnya kapasitas dan kelembagaan petani dan penyuluh
Kondisi organisasi petani saat ini lebih bersifat budaya dan sebagian besar berorientasi hanya untuk mendapatkan fasilitas pemerintah, belum sepenuhnya diarahkan untuk memanfaatkan peluang ekonomi melalui pemanfaatan aksesibilitas terhadap berbagai informasi teknologi, permodalan dan pasar yang diperlukan bagi pengembangan usahatani dan usaha pertanian. Di sisi lain, kelembagaan usaha yang ada di pedesaan, seperti koperasi belum dapat sepenuhnya mengakomodasi kepentingan petani/kelompok tani sebagai wadah pembinaan teknis.
2.1.7 Masih rawannya ketahanan pangan
Sulitnya memperoleh bahan pangan akibat kemiskinan tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di pedesaan. Secara teknis dan sosial ekonomis penyebab menurunnya daya beli masyarakat terhadap pangan yang pernah terjadi adalah diakibatkan oleh gagal panen, akibat bencana alam, perubahan iklim maupun serangan hama dan penyakit maupun jatuhnya harga pasar produk yang dihasilkan petani. Di sebagian wilayah menurunnya daya beli petani terhadap pangan disebabkan oleh gagal panen atau anjoknya harga jual komoditas yang ditanam secara mono kultur.
2.1.8 Belum berjalannya diversifikasi pangan dengan baik
Harapan Pangan adalah hak asasi manusia yang paling mendasar, namun ketidakmampuan mengakses bahan pangan karena kemiskinan dan menurunnya daya beli masyarakat serta kurangnya pengetahuan keluarga terhadap konsumsi pangan dan gizi mengakibatkan belum tercapainya Pola Pangan Harapan (PPH) yang dicirikan dengan tingkat konsumsi energi, protein, lemak dan vitamin.

2.1.9 Belum padunya antar sektor dalam menunjang pembangunan pertanian
Petani Indonesia pada umumnya tidak memiliki modal besar. Dengan usahatani berskala kecil dan subsistem, akses petani terhadap sumber permodalan menjadi terbatas. Kondisi ini ditambah dengan petani kurang memiliki fasilitas penyimpanan hasil pasca panen, sementara produk pertanian bersifat mudah rusak. Akibatnya banyak petani terlibat ke dalam sistem ijon dan/atau tengkulak. Meskipun hasil survei statistik menghasilkan perhitungan NTP di atas 100, dimana artinya penerimaan lebih besar dari pembelanjaan, tetapi nilai NTP saat ini masih sangat kecil untuk menyatakan bahwa kesejahteraan petani sudah baik.
2.1.10 Kurang optimalnya kinerja dan pelayanan birokrasi pertanian.
Dinamika perubahan lingkungan strategis internasional, sektor pertanian dihadapkan kepada persaingan pasar yang semakin kompetitif. Dengan diratifikasinya beberapa kesepakatan internasional, telah memaksa setiap Negara membuka segala rintangan perdagangan dan investasi serta membuka eksporimpor seluas-luasnya. Hal tersebut akan mendorong persaingan pasar yang semakin ketat karena terjadinya integrasi pasar regional/internasional terhadap pasar domestik.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah sringkali beerbanding terbalik dengan yang terjadi di lapangan. Lemahnya control dari pemerintah terhadap penerapan kebijakan yang telah diambil akan menimbulkan kerugian terhadap para petani yang mayoritas masih awam mengenai pengelolaan sector pertanian.






2.2 Rumusan Masalah
2.2.1 Bagaimana kesesuaian isi Renstra Kementerian Pertanian 2010-2014 dengan Sistematika Penulisan Renstra-KL?
2.2.2 Bagaimana pengaruh kebijakan yang dibuat oleh kementerian pertanian terhadap kinerja lembaga yang ada di bawahnya dan para petani?
2.2.3 Apakah sudah berjalan program diversivikasi dan ekstensifikasi pertanian?























BAB III
HASIL ANALISIS

Jika dilihat dari sistematika penyusunan renstra Kementerian Prtanian tahun 2010-2014 tersebut, sudah sesuai dengan Sistematika Penulisan Renstra-KL. Dimulai dari BAB I PENDAHULUAN , BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN KEMENTERIAN/LEMBAGA, BAB III ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI, BAB IV PENUTUP, DAN LAMPIRAN.
Dengan memperhatikan renstra 2010-2014, banyak disebutkan kata “ melanjutkan, memantapkan, dan meningkatkan", maka di dalam renstra tersebut menyebutkan kembali program-program yang sudah ada sebelumnya dan di lanjutkan dengan program recycle. Hal tersebut menandakan bahwa program sebelumnya belum sepenuhnya terlaksana dengan baik sehingga terjadi pengulangan program-program pada tahap berikutnya.
Dua belas program yang dilaksanakan Kementerian Pertanian untuk periode 2010-2014 adalah sebagai berikut :
1) Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Pangan untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan
2) Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Produk Tanaman Hortikultura Berkelanjutan
3) Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan
4) Pencapaian Swasembada Daging Sapi dan Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
5) Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian
6) Peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing, Industri Hilir, Pemasaran dan Ekspor Hasil Pertanian
7) Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat
8) Penciptaan Teknologi dan Varietas Unggul Berdaya Saing
9) Pengembangan SDM Pertanian dan Kelembagaan Petani
10) Peningkatan Kualitas Perkarantinaan Pertanian dan PengawasanKeamanan Hayati
11) Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pertanian
12) Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Pertanian
Selain itu terdapat kata “ melanjutkan pada program-program renstra kementerian pertanian 2010-1014 sperti :
1) Melanjutkan upaya intervensi stabilisasi harga melalui pembelian dari BULOG khususnya untuk komdoti beras pada saat panen.
2) Melanjutkan dan menerapkan secara intensif sistem pembelian dengan resi gudang.
Terdapat pula kata “ pemantapan” diantaranya:
1) Pemantapan Sistem Pelatihan Pertanian.
2) Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian
Kebijakan yang dibuat oleh kementerian pertanian sangatlah berpengaruh besar terhadap kinerja lembaga yang ada di bawahnya dan petani selaku subjek pertanian. Arah kebijakan renstra kementerian pertanian 2010-1014 dalam meningkatkan promosi citra petani dan pertanian terhadap generasi muda masih dirasakan kurang, karena masih terdapat pola pikir yang hedonis dan masih beranggapan bekerja di perkotaan lebih menguntungkan di bandingkan dengan mengelola lahan pertanian.
Dengan adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat, terutama pada sector pertanian yang di rasa baik dan menguntungkan bagi petani akan memberikan payung pada petani sesuai dngan apa yang di harapkan. Peraturan tersebut untuk melindungi lahan pertanian pangan yang berkelanjutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) . UU PLP2B dan Peraturan Pemerintah pendukungnya merupakan perangkat hukum untuk melindungi dan mengatur konversi lahan pertanian.
Intervensi pemerintah dalam hal penyuluhan atau sosialisasi mengenai pertanian pada para petani untuk Mendorong petani untuk menggunakan pupuk kimia secara berimbang dengan pupuk organik, dan menerapan praktek budidaya pertanian yang tepat tidak dapat disangkal, ini berpengaruh langsung terhadap produksi padi dikalangan petani itu sendiri.
Disamping itu, para petani pekerjaannya semakin ringan dengan adanya penggunaan alat mesin di tingkat petani, Selain itu, Pemerintah juga memperkuat kelembagaan Pertanian di pusat yang bertujuan untuk membuat regulasi berkaitan dengan pembuatan, penyebaran dan penggunaan alat mesin di tingkat petani secara bertanggung jawab.
Kementerian Pertanian mengembangkan berbagai kegiatan bagi peningkatan sumberdaya manusia pertanian melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan sekolah lapang serta penyuluhan pertanian. Pembinaan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia ini diperuntukkan bagi petani dan aparatur pertanian.
Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah. Keanekaragaman hayati yang didukung dengan sebaran kondisi geografis, memungkinkan dibudidayakannya aneka jenis tanaman dan ternak asli daerah tropis maupun komoditas introduksi dari daerah sub topis secara merata sepanjang tahun di Indonesia.
Aneka ragam dan besarnya jumlah plasma nutfah tanaman dan hewan yang sudah beradaptasi dengan iklim tropis merupakan sumber materi genetik yang dapat direkayasa untuk menghasilkan varietas dan klone tanaman unggul serta bangsa ternak.
Diversifikasi pangan atau keragaman konsumsi pangan merupakan salah satu strategi mencapai ketahanan pangan. Sasaran percepatan keragaman konsumsi pangan adalah tercapainya pola konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi seimbang yang dicerminkan oleh tercapainya skor Pola Pangan Harapan (PPH) sekurang-kurangnya 93,3 pada tahun 2014. Konsumsi umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, pangan hewani ditingkatkan dengan mengutamakan produksi lokal, sehingga konsumsi beras diharapkan turun sekitar 3% per tahun.
Data menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mengkonsumsi beras lebih banyak daripada asupan karbohidrat yang dibutuhkan, yakni mencapai 62,2% untuk tahun 2007. Menurut rekomendasi pada Widyakarya Pangan dan Gizi 2004 bahwa konsumsi padi-padian untuk mencukupi karbohidrat itu cukup 50% saja, dan sisanya umbi-umbian.
Peraturan Presiden Republik Indonesia No.22 tahun 2009 menetapkan Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal. Tujuan utama Perpres tersebut adalah meningkatkan permintaan masyarakat terhadap aneka pangan, baik pangan segar, olahan maupun siap saji melalui internalisasi kepada seluruh komponen masyarakat, dengan melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran gizi seimbang sejak usia dini serta pengembangan pemberdayaan ekonomi rumah tangga. Disamping itu, juga perlu diupayakan ketersediaan aneka pangan segar dan olahan melalui pengembangan bisnis danindustri pengolahan aneka pangan sumber karbohidrat non beras dan non terigu, nabati dan hewani, serat, vitamin dan mineral yang menggerakkan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Termasuk di dalam Perpres tersebut adalah penguatan dan peningkatan partisipatif Pemerintah
Daerah dalam pengembangan dan pelaksanaan program penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal. Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) VIII menganjurkan konsumsi energi dan protein penduduk Indonesia masing-masing adalah 2000 kkal/kap/hari dan 52 gram/kap/hari. Pada rekomendasi WNPG sebelumnya, angka kecukupan energi adalah adalah 2.100 kkal/kap/hari dan kecukupan protein sebesar 56 gram/kap/hari.
Penilaian kualitas atau mutu konsumsi pangan seperti ini dilakukan dengan menggunakan skor keanekaragaman pangan yang dikenal dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH). Nilai/skor mutu PPH ini dapat memberikan informasi mengenai pencapaian kuantitas dan kualitas konsumsi, yang menggambarkan pencapaian ragam (diversifikasi) konsumsi pangan. Semakin besar skor PPH maka kualitas konsumsi pangan dalam artian jumlah dan konsumsi dinilai semakin baik. Upaya pemulihan ekonomi telah meningkatkan kualitas konsumsi pangan yang ditunjukkan dengan peningkatan skor PPH dari 79,1 pada tahun 2005 meningkat kembali menjadi 83,1 pada tahun 2007. Laju peningkatan skor PPH yang lebih tinggi mengindikasikan bahwa telah terjadi perubahan dalam pola konsumsi pangan yang mengarah pada pola konsumsi yang semakin beragam dan bergizi seimbang.
Makna lain dari diversifikasi pangan ditujukan untuk menurunkan konsumsi padipadian sebesar 3% per tahun dengan meningkatkan konsumsi umbi-umbian, meningkatkan konsumsi protein hewani dan meningkatkan konsumsi sayur mayur sebesar 4% per tahun. Dengan demikian nantinya konsumsi pangan masyarakat Indonesia bisa mencapai angka ideal yang menjadi rujukan, yaitu 93,3 pada tahun 2014.
Indonesia memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Namun apabila keberadaan lahan tersebut dapat direkayasa dengan penerapan inovasi teknologi budidaya dan dukungan infrastruktur jalan dan irigasi, maka lahan tersebut dapat dirubah menjadi lahan-lahan produktif. Di samping itu dapat pula dilakukan perluasan areal tanam. Potensi tersebut merupakan peluang bagi peningkatan produksi tanaman dan ternak apabila dapat dirancang dengan baik pemanfaatannya. Jumlah luasan dan sebaran hutan, sungai, rawa dan danau serta curah hujan yang cukup tinggi sesungguhnya merupakan potensi alamiah untuk memenuhi kebutuhan air pertanian apabila dikelola dengan baik.
Jumlah luasan dan sebaran hutan, sungai, rawa dan danau serta curah hujan yang cukup tinggi sesungguhnya merupakan potensi alamiah untuk memenuhi kebutuhan air pertanian apabila dikelola dengan baik. Waduk, bendungan, embung dan air tanah serta air permukaan lainnya sangat potensial untuk mendukung pengembangan usaha pertanian, baik di lahan subur maupun lahan-lahan sub optimal. Dari luas daratan Indonesia, terdapat sekitar 94,1 juta ha lahan yang sesuai untuk pertanian tanpa mengganggu keseimbangan ekologis daerah aliran sungai, sedangkan yang sudah dijadikan lahan pertanian baru sekitar 63,7 juta ha.
Dengan demikian masih terbuka peluang untuk perluasan areal pertanian sekitar 30,4 juta hektar dengan 24 juta ha diantaranya merupakan lahan subur untuk persawahan, perkebunan dan pengembangan komoditas lain, sedangkan 6,4 juta ha lainnya merupakan sawah pasang surut, lebak dan gambut yang masih memerlukan inovasi khusus. Di samping itu, hingga saat ini lahan pertanian terlantar jumlahnya cukup luas, yaitu sekitar 12,4 juta hektar.






















BAB IV
KESIMPULAN
Jika dilihat dari sistematika penyusunan renstra Kementerian Prtanian tahun 2010-2014 tersebut, sudah sesuai dengan Sistematika Penulisan Renstra-KL. Dimulai dari BAB I PENDAHULUAN , BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN KEMENTERIAN/LEMBAGA, BAB III ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI, BAB IV PENUTUP, DAN LAMPIRAN. Dengan memperhatikan renstra 2010-2014, banyak disebutkan kata “ melanjutkan, memantapkan, dan meningkatkan".
Kebijakan yang dibuat oleh kementerian pertanian sangatlah berpengaruh besar terhadap kinerja lembaga yang ada di bawahnya dan petani selaku subjek pertanian. Arah kebijakan renstra kementerian pertanian 2010-1014 dalam meningkatkan promosi citra petani dan pertanian terhadap generasi muda masih dirasakan kurang,
Peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk melindungi lahan pertanian pangan yang berkelanjutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) . UU PLP2B dan Peraturan Pemerintah pendukungnya merupakan perangkat hukum untuk melindungi dan mengatur konversi lahan pertanian. Intervensi pemerintah dalam hal penyuluhan atau sosialisasi mengenai pertanian pada para petani untuk Mendorong petani untuk menggunakan pupuk kimia secara berimbang dengan pupuk organik,
Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah. Keanekaragaman hayati yang didukung dengan sebaran kondisi geografis, memungkinkan dibudidayakannya aneka jenis tanaman dan ternak asli daerah tropis maupun komoditas introduksi dari daerah sub topis secara merata sepanjang tahun di Indonesia.
Indonesia memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Namun apabila keberadaan lahan tersebut dapat direkayasa dengan penerapan inovasi teknologi budidaya dan dukungan infrastruktur jalan dan irigasi, maka lahan tersebut dapat dirubah menjadi lahan-lahan produktif.
DAFTAR PUSTAKA

http://id.shvoong.com/exact-sciences/agronomy-agriculture/1814849-pertanian-organik-hambatan-dan-keuntungan/
http://hortikultura.go.id/
Prioritas masalah pertanian di indonsia.Indonesia expanding horizons.
Rencana strategis kementerian pertanian Tahun 2010-2014
Sistematika Penulisan Renstra-KL
www.dptan.goid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar