Sabtu, 02 April 2011

ahmadiyyah

I. Alasan Ahmadiyah Menjadi Masalah Public
1. Menyangkut soal yang jauh lebih besar dan mendasar, yakni kebebasan agama dan keyakinan.
2. Warga Ahmadiyah telah melakukan tindak pelanggaran hukum.
3. Ahmadiyah bisa dianggap sebagai bentuk penyimpangan agama.
4. Perbedaan penafsiran dalam agama.
5. Ajaran Ahmadiyah sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
6. Penodaan terhadap agama.
7. Menyangkut Pancasila dan UUD 1945.

II. Ciri-Ciri Utama Ahmadiyah
Ahmadiyyah (Urdu: احمدیہ Ahmadiyyah) atau sering pula ditulis Ahmadiyah, adalah sebuah gerakan keagamaan Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889, di sebuah kota kecil yang bernama Qadian di negara bagian Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi.
Para pengikut Ahmadiyah, yang disebut sebagai Ahmadi atau Muslim Ahmadi, terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ialah "Ahmadiyya Muslim Jama'at" (atau Ahmadiyah Qadian). Pengikut kelompok ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia, yang telah berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953). Kelompok kedua ialah "Ahmadiyya Anjuman Isha'at-e-Islam Lahore" (atau Ahmadiyah Lahore). Di Indonesia, pengikut kelompok ini membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930. Anggaran Dasar organisasi diumumkan Berita Negara tanggal 28 November 1986 Nomor 95 Lampiran Nomor 35.
Atas nama Pemerintah Indonesia, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Indonesia pada tanggal 9 Juni 2008 telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya yang bertentangan dengan Islam.
Ahmadiyah Qadian dan Lahore
Mirza Ghulam Ahmad, pendiri aliran Ahmadiyyah.
Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:
Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor), yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah Qadian sebagai berikut:
1. Mengimani dan meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran India yang mengaku menjadi nabi, adalah nabinya.
2. Mengimani dan meyakini bahwa "Tadzkirah" yang merupakan kumpulan sajak buatan Mirza Ghulam Ahmad adalah kitab sucinya. Mereka menganggap bahwa wahyu adalah yang diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad.
3. Mengimani dan meyakini bahwa kitab "Tadzkirah" derajatnya sama dengan Alquran.
4. Mengimani dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. Mereka beranggapan bahwa risalah kenabian terus berlanjut sampai hari kiamat.
5. Mengimani dan meyakini bahwa Rabwah dan Qadian di India adalah tempat suci sebagaimana Mekah dan Madinah.
6. Mengimani dan meyakini bahwa surga berada di Qadian dan Rabwah. Mereka menganggap bahwa keduanya sebagai tempat turunnya wahyu.
7. Wanita Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki di luar Ahmadiyah, namun laki-laki Ahmadiyah boleh menikah dengan wanita di luar Ahmadiyah.
8. Haram hukumnya salat bermakmum dengan orang di luar Ahmadiyah.
Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam.
Selengkapnya, Ahmadiyah Lahore mempunyai keyakinan bahwa mereka:
1. Percaya pada semua aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam al Quran dan Hadits, dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf dan ahlus-sunnah wal-jama'ah, dan yakin bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir.
2. Nabi Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin. Sesudahnya tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru.
3. Sesudah Nabi Muhammad SAW, malaikat Jibril tidak akan membawa wahyu nubuwat kepada siapa pun.
4. Apabila malaikat Jibril membawa wahyu nubuwwat (wahyu risalat) satu kata saja kepada seseorang, maka akan bertentangan dengan ayat: walâkin rasûlillâhi wa khâtamun-nabiyyîn (QS 33:40), dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwwat.
5. Sesudah Nabi Muhammad SAW silsilah wahyu nubuwwat telah tertutup, akan tetapi silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agar iman dan akhlak umat tetap cerah dan segar.
6. Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa di dalam umat ini tetap akan datang auliya Allah, para mujaddid dan para muhaddats, akan tetapi tidak akan datang nabi.
7. Mirza Ghulam Ahmad adalah mujaddid abad 14 H. Dan menurut Hadits, mujaddid akan tetap ada. Dan kepercayaan kami bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, tetapi berkedudukan sebagai mujaddid.
8. Percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad bukan bagian dari Rukun Islam dan Rukun Iman, maka dari itu orang yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad tidak bisa disebut kafir.
9. Seorang muslim, apabila mengucapkan kalimah thayyibah, dia tidak boleh disebut kafir. Mungkin dia bisa salah, akan tetapi seseorang dengan sebab berbuat salah dan maksiat, tidak bisa disebut kafir.
10. Ahmadiyah Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelayan dan pengemban misi Nabi Muhammad SAW.
Tidak diragukan lagi, bahwa ajaran Ahmadiyah, baik Lahore maupun Qadian,1 berkeyakinan bahwa:
1. Nabi Isa as benar-benar disalib di tiang salib oleh orang-orang Yahudi, tetapi tidak sampai wafat, hanya mengalami luka-luka dan pingsan saja, sebagaimana klaim Mirza Ghulam Ahmad.
2. Nabi Isa as tidak diangkat ke langit. Keyakinan bahwa nabi Isa as diangkat ke langit adalah mengikuti keyakinan Kristen, demikian klaim Mirza Ghulam Ahmad.
3. Nabi Isa as telah wafat dan konon makamnya ditemukan di desa Mohalla Khan Yar, Srinagar, Kashmir, sesuai klaim Mirza Ghulam Ahmad.
4. Oleh karena nabi Isa as telah wafat, maka Mirza Ghulam Ahmad adalah al-Masih yang dijanjikan itu, sebagaimana klaim Mirza Ghulam Ahmad sendiri.
5. Keyakinan Islam tentang turunnya kembali nabi Isa as ke dunia mendekati hari kiamat adalah mengikuti keyakinan Kristen (lihat butir 2). Menurut Mirza Ghulam Ahmad, nabi Isa as tidak akan turun lagi ke dunia karena sudah wafat, sehingga al-Masih yang diramalkan akan turun itu adalah dirinya sendiri.
6. Nabi Muhammad saw adalah nabi yang paling mulia dan paling sempurna dari sekalian para nabi Allah, sebagaimana klaim Mirza Ghulam Ahmad. Hal ini dimaksudkan agar "kenabian" Mirza Ghulam Ahmad dapat diterima oleh umat Islam.
(Keenam ciri utama Ahmadiyah tersebut merupakan bentuk pengingkaran Ahmadiyah terhadap Al-Qur'an dan Hadits. Bukti-bukti Al-Qur'an dan Hadits menunjukkan bahwa nabi Isa as tidak pernah disalib, benar-benar masih hidup, dan perlu dicatat, bahwa tidak ada satupun Hadits yang meramalkan kedatangan Mirza Ghulam Ahmad, kecuali bahwa orang yang diramalkan akan datang itu dengan tegas dan jelas disebut sebagai ISA PUTRA MARYAM, seorang nabi dan rasul Allah bagi Bani Israel.2 Argumentasi Ahmadiyah sebenarnya didasarkan pada dan dijadikan pembenaran bagi kalim-klaim Mirza Ghulam Ahmad. Artikel selengkapnya harap dibaca di sini).
Enam butir di atas, sudah sangat cukup untuk mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam, dan kepada kaum muslimin dihimbau untuk tidak ragu-ragu menyatakan kepada siapa saja pengikut Ahmadiyah, khususnya di Indonesia, bahwa mereka adalah golongan minoritas non-muslim. Namun demikian, oleh karena mereka mencatut Islam sebagai kedok agamanya, kita tetap berkewajiban untuk mengawasi gerakan pemurtadan oleh mereka.
Sesungguhnya, Ahamadiyah jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan Kristen dalam hal pemurtadan ini.
Keterangan:
1. Ajaran Ahmadiyah ini sering berubah-ubah seiring perkembangan zaman, tidak punya prinsip dan pedoman yang jelas. Hal ini berbeda dengan ajaran Islam yang senantiasa tegas sepanjang masa.
2. Berbeda dengan Ahmadiyah Qadian, Ahmadiyah Lahore menyangkal klaim Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan rasul Allah, tetapi mereka tetap berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Al-Masih yang dijanjikan oleh nabi Muhammad saw. Sangkalan ini tentu saja sangat ironis mengingat Al-Masih yang dijanjikan oleh nabi Muhammad saw adalah Isa PUTRA MARYAM, seorang nabi dan rasul Allah. Jika Mirza Ghulam Ahmad adalah Al-Masih yang dijanjikan, maka sudah barang tentu statusnya sama dengan Isa PUTRA MARYAM, yang berarti Mirza Ghulam Ahmad juga seorang nabi dan rasul Allah (hal ini tentunya bertentangan dengan QS. 33:40 yang menegaskan bahwa Muhammad adalah penutup para nabi). Ini pemahaman logisnya. Demikianlah Ahmadiyah, mereka
Kontroversi ajaran Ahmadiyah
Menurut sudut pandang umum umat Islam, ajaran Ahmadiyah (Qadian) dianggap melenceng dari ajaran Islam sebenarnya karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yaitu Isa al Masih dan Imam Mahdi, hal yang bertentangan dengan pandangan umumnya kaum muslim yang mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir walaupun juga mempercayai kedatangan Isa al Masih dan Imam Mahdi setelah Beliau saw(Isa al Masih dan Imam Mahdi akan menjadi umat Nabi Muhammad SAW) .
Perbedaan Ahmadiyah dengan kaum Muslim pada umumnya adalah karena Ahmadiyah menganggap bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi telah datang ke dunia ini seperti yang telah dinubuwwatkan Nabi Muhammad SAW. Namun umat Islam pada umumnya mempercayai bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi belum turun ke dunia. Sedangkan permasalahan-permasalahan selain itu adalah perbedaan penafsiran ayat-ayat al Quran saja.
Ahmadiyah sering dikait-kaitkan dengan adanya kitab Tazkirah. Sebenarnya kitab tersebut bukanlah satu kitab suci bagi warga Ahmadiyah, namun hanya merupakan satu buku yang berisi kumpulan pengalaman ruhani pendiri Jemaat Ahmadiyah, layaknya diary. Tidak semua anggota Ahmadiyah memilikinya, karena yang digunakan sebagai pegangan dan pedoman hidup adalah Al Quran-ul-Karim saja.
Ada pula yang menyebutkan bahwa Kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah Qadian dan Rabwah. Namun tidak demikian adanya, kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah sama dengan kota suci umat Islam lainnya, yakni Mekkah dan Madinah.
Sedangkan Ahmadiyah Lahore mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi nabi, sesuai keterangan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Lahore) untuk Indonesia yang berpusat di Yogyakarta.
III. Perumusan Masalah
1. Mengapa Ahmadiyah menjadi masalah public?
2. Apa peran pemerintah dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah?
3. Bagaimana pengaruh ajaran Ahmadiyah terhadap kondisi masyarakat di Indonesia?
4. Bagaimana dampak terhadap kehidupan beragama di Indonesia?

IV. Peran Pemerintah Dalam Menyelesaikan Masalah Ahmadiyah
1. Bertindak tegas terkait dengan masalah ahmadiyah agar tidak terus timbul gejolak di masyarakat yang dapat berakhir dengan kerusuhan.
2. Mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa ahmadiyah merupakan aliran sesat.
3. Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang ahmadiyah.
4. Mengefektifkan forum kerukunan umat beragama (FKUB) yang dapat berfungsi untuk mencari jalan keluar permasalahan lintas agama yang muncul.

IV. Saran Terhadap Ahmadiyah
1. Diharapkan para pengikut ajaran ahmadiyah segera menyadari bahwa apa yang mereka percayai itu suatu kesesatan sehingga harus segera ditinggalkan
2. Lebih mengedepankan kedamaian dalam menyelesaikan masalah.
3. Berharap para tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat menyejukkan keadaan karena masyarakat memerlukan ketenangan, kerukunan dan suasana sejuk
4. Menjadi fasilitator antara kedua belah pihak.
5. Membuat peraturan baru tentang kehidupan beragama supaya tidak multi tafsir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar