Jumat, 11 Maret 2011

ANALISIS RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN 2010-2014
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Pada Mata Kuliah
Planning, Programing And Budgeting System





Oleh :
Agus Rukanda
(208.800.007)


JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA VI/A
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UIN SGD BANDUNG
2011


ANALISIS RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERTANIAN
TAHUN 2010-2014

1. Deskripsi Pertanian
Pembangunan pertanian memiliki peran yang strategis dalam perekonomian nasional. Peran strategis pertanian tersebut digambarkan melalui kontribusi yang nyata melalui pembentukan capital; penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, pakan dan bioenergi; penyerap tenaga kerja; sumber devisa negara; sumber pendapatan; serta pelestarian lingkungan melalui praktek usahatani yang ramah lingkungan. Berbagai peran strategis pertanian dimaksud sejalan dengan tujuan pembangunan perekonomian nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, serta memelihara keseimbangan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Dihadapkan pada berbagai perubahan dan perkembangan lingkungan yang sangat dinamis serta persoalan mendasar sektor pertanian seperti meningkatnya jumlah penduduk; tekanan globalisasi dan liberalisasi pasar; pesatnya kemajuan teknologi dan informasi; makin terbatasnya sumberdaya lahan, air dan energi; perubahan iklim global; perkembangan dinamis sosial budaya masyarakat; kecilnya status dan luas kepemilikan lahan; masih terbatasnya kemampuan sistem perbenihan dan perbibitan nasional, terbatasnya akses petani terhadap permodalan; masih lemahnya kapasitas kelembagaan petani dan penyuluh; masih rawannya ketahanan pangan dan energi; masih rendahnya nilai tukar petani dan kurang harmonisnya koordinasi kerja antar sektor terkait pembangunan pertanian maka pembangunan pertanian ke depan menghadapi banyak tantangan.
Tantangan pembangunan pertanian Indonesia ke depan antara lain bagaimana memenuhi kebutuhan pangan serta keseimbangan gizi keluarga; memperbaiki dan membangun infrastruktur lahan dan air serta perbenihan dan perbibitan; meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk pertanian; membuka akses pembiayaan pertanian dengan suku bunga rendah bagi petani/peternak kecil; memperkokoh kelembagaan usaha ekonomi produktif di perdesaan; menciptakan sistem penyuluhan pertanian yang efektif; membudayakan penggunaan pupuk kimiawi dan organik secara berimbang untuk memperbaiki dan meningkatkan kesuburan tanah; mengupayakan adaptasi terhadap perubahan iklim dan pelestarian lingkungan hidup; menciptakan kebijakan harga (pricing policies) yang proporsional untuk produk-produk pertanian khusus; mengupayakan pencapaian Millenium Development Goals (MDG’s) yang mencakup angka kemiskinan, pengangguran, dan rawan pangan; memperkuat kemampuan untuk bersaing di pasar global serta mengatasi pelemahan pertumbuhan ekonomi akibat krisis global;
serta memperbaiki citra petani dan pertanian agar kembali diminati generasi penerus.
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pertanian ini merupakan dokumen perencanaan yang berisikan arahan visi, misi, tujuan, target, sasaran, kebijakan, strategi, program dan kegiatan pembangunan pertanian yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian selama lima tahun ke depan (2010-2014).
Melanjutkan kemajuan pembangunan pertanian yang telah dicapai sebelumnya, selama periode 2005-2009 pembangunan pertanian juga terus mencatat berbagai keberhasilan. Salah satu yang patut disyukuri dan membanggakan adalah Indonesia berhasil mencapai swasembada beras sejak tahun 2007, serta swasembada jagung dan gula konsumsi rumah tangga di tahun 2008. Mapannya produksi beras yang merupakan pangan utama dalam negeri sangat membantu menstabilkan harga pangan, sehingga Indonesia bisa terhindar dari krisis pangan yang melanda banyak negara pada periode yang sama tersebut. Krisis pangan lebih terasa pada saat terjadinya krisis keuangan global yang berdampak pada meningkatnya harga pangan internasional terutama di negara-negara produsen. Secara umum harga komoditas pangan dalam negeri lebih stabil jika dibandingkan dengan harga internasional. Di sisi lain, surplus produksi beras memberikan peluang bagi Indonesia untuk mengekspor beras, yang sudah barang tentu akan meningkatkan
pendapatan petani dan citra pertanian Indonesia.
Selain produksi padi yang meningkat dan bahkan mencapai swasembada, selama periode pembangunan lima tahun terakhir pembangunan pertanian juga mencatat sejumlah keberhasilan seperti: peningkatan produksi beberapa komoditas pertanian, ketersediaan energi dan protein, membaiknya skor Pola Pangan Harapan (PPH), dan semakin banyaknya hasil penelitian dan pengembangan pertanian. Selama tahun 2005-2008, rata-rata pertumbuhan produksi yang cukup tinggi setiap tahunnya ditunjukkan oleh tebu (3,82%), kelapa sawit (8,88 %), kakao (2,24%), daging sapi (5,53%), daging ayam broiller (6,52%), mangga (14,22%), durian (8,77%), bawang merah (5,23 %) dan anggrek (28,79%). Ketersediaan energi dan protein per kapita meningkat sebesar 0,45% untuk energi dan 1,98% untuk protein. Skor Pola Pangan Harapan (PPH) meningkat dari 74 pada tahun 2006 menjadi 81,9 pada tahun 2008. Di bidang penelitian dan pengembangan, telah dihasilkan 191 varietas unggul padi, 46 varietas unggul jagung, dan 64 varietas unggul kedelai, serta inovasi pola tanam, pemupukan, bioteknologi, PHT, alat mesin pertanian, dan lain sebagainya.
Pada tataran makro, pembangunan pertanian juga memperlihatkan kinerja yang menggembirakan. PDB sektor pertanian terus tumbuh dan mencapai 5,16% di tahun 2008. Pada tahun 2008, neraca perdagangan pertanian mencatatkan surplus sebesar US$ 17, 97 milyar yang telah melampaui target yang ditetapkan sebesar US$ 13,13 milyar. Angkatan kerja pertanian mencapai lebih dari 40 juta orang setiap tahun selama 2005-2009. Hal ini menunjukkan bahwa pertanian berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja nasional.
Semua capaian pembangunan pertanian ini merupakan bentuk nyata dari hasil kerja keras dan kerjasama yang baik dan terus menerus dari para pelaku pembangunan pertanian, yaitu petani, penyuluh, pelaku usaha di bidang pertanian bersama dengan Pemerintah (pusat dan daerah). Sektor pertanian kembali membuktikan dapat bertahan menghadapi terpaan krisis ekonomi sebagaimana yang dialami Indonesia pada tahun 1997.























2. Identifikasi dan Rumusan Masalah
2.1 Identifikasi Masalah
Persoalan mendasar yang dihadapi sektor pertanian pada saat ini dan di masa yang akan datang adalah meningkatnya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim global; terbatasnya ketersediaan infrastruktur, sarana prasarana, lahan dan air; sedikitnya status dan kecilnya luas kepemilikan lahan; lemahnya sistem perbenihan dan perbibitan nasional; keterbatasan akses petani terhadap permodalan dan masih tingginya suku bunga usahatani; lemahnya kapasitas dan kelembagaan petani dan penyuluh; masih rawannya ketahanan pangan dan ketahanan energi; belum berjalannya diversifikasi pangan dengan baik; rendahnya Nilai Tukar Petani (NTP), dan belum padunya antar sektor dalam menunjang pembangunan pertanian.
Permasalahan Mendasar Sektor Pertanian :
2.1.1 Meningkatnya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim global
Ancaman dan krisis pangan dunia beberapa tahun terahir memiliki kaitan sangat erat dengan perubahan iklim global. Dampak perubahan iklim global adalah terjadinya gangguan terhadap siklus hidrologi dalam bentuk perubahan pola dan intensitas curah hujan, kenaikan permukaan laut, peningkatan frekuensi dan intensitas bencana alam yang dapat menyebabkan terjadinya banjir dan kekeringan.
Bagi sektor pertanian, dampak lanjutan dari perubahan iklim adalah bergesernya pola dan kalender tanam, perubahan keanekaragaman hayati, eksplosi hama dan penyakit tanaman dan hewan, serta pada akhirnya adalah penurunan produksi pertanian.
2.1.2 Ketersediaan infrastruktur, sarana prasarana, lahan, dan air
Salah satu prasarana pertanian yang saat ini keberadaanya sangat memprihatinkan adalah jaringan irigasi. Kurangnya pembangunan waduk dan jaringan irigasi yang baru serta rusaknya jaringan irigasi yang ada mengakibatkan daya dukung irigasi bagi pertanian sangat menurun.
Prasarana usahatani lain yang sangat dibutuhkan masyarakat dan pedagang komoditas pertanian namun keberadaannya masih terbatas adalah jalan usahatani, jalan produksi, pelabuhan yang dilengkapi dengan pergudangan berpendingin udara, laboratorium dan kebun percobaan bagi penelitian, laboratorium pelayanan uji standar dan mutu, pos dan laboratorium perkarantinaan, kebun dan kandang untuk penangkaran benih dan bibit, klinik konsultasi kesehatan tanaman dan hewan, balai informasi dan promosi pertanian, balai-balai penyuluhan serta pasar-pasar yang spesifik bagi komoditas.
2.1.3 Status dan luas kepemilikan lahan (9,55 juta KK < 0.5 Ha)
Konversi lahan pertanian terutama lahan sawah tidak hanya menyebabkan kapasitas produksi pangan turun, tetapi merupakan salah satu bentuk kerugian investasi, degradasi agroekosistem, degradasi tradisi dan budaya pertanian, dan merupakan salah satu sebab semakin sempitnya luas garapan usahatani serta turunnya kesejahteraan petani sehingga kegiatan usaha tani yang dilakukan petani tidak dapat menjamin tingkat kehidupan yang layak baginya. Tantangan untuk menekan laju konversi lahan pertanian ke depan adalah bagaimana melindungi keberadaan lahan pertanian melalui perencanaan dan pengendalian tata ruang; meningkatkan optimalisasi, rehabilitasi dan ekstensifikasi lahan; meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha pertanian serta pengendalian pertumbuhan penduduk.
2.1.4 Lemahnya sistem perbenihan dan perbibitan nasional
Peran benih sebagai sarana utama agribisnis sangat penting. Agar usaha agribisnis dapat maju dan berkembang, maka sistem dan usaha perbenihan harus tangguh. Sistem perbenihan didukung oleh beberapa subsistem yang terdiri dari: subsistem pengembangan varietas untuk mengantisipasi perubahan dan perkembangan selera masyarakat; subsistem produksi dan distribusi benih; subsistem perbaikan mutu melalui sertifikasi dan pelabelan; dan subsistem kelembagaan dan peningkatan SDM. Keberhasilan dalam menggerakkan seluruh komponen tersebut sangat dipengaruhi oleh komponen pendukung antara lain lembaga perbenihan, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, kebijakan pemerintah, system informasi, dan kesadaran konsumen dalam menggunakan benih bermutu.
2.1.5 Keterbatasan akses petani terhadap permodalan dan masih tingginya suku bunga usahatani
Hingga saat ini kondisi masyarakat petani dihadapkan pada kecilnya skala penguasaan dan pengusahaan lahan petani yang mengakibatkan terbatasnya kemampuan petani untuk melakukan pemupukan modal melalui tabungan dan investasi. Di sisi lain petani juga belum memiliki kemampuan untuk mengakses sumber permodalan/lembaga keuangan formal, diantaranya akibatkan oleh tidak mudahnya prosedur pengajuan kredit dan ketiadaan agunan yang dipersyaratkan.
Tantangan ke depan yang harus dikembangkan adalah bagaimana menjembatani kesenjangan manajemen antara lembaga perbankan formal yang kebanyakan berada di daerah perkotaan dengan masyarakat petani yang tersebar di perdesaan.
2.1.6 Lemahnya kapasitas dan kelembagaan petani dan penyuluh
Kondisi organisasi petani saat ini lebih bersifat budaya dan sebagian besar berorientasi hanya untuk mendapatkan fasilitas pemerintah, belum sepenuhnya diarahkan untuk memanfaatkan peluang ekonomi melalui pemanfaatan aksesibilitas terhadap berbagai informasi teknologi, permodalan dan pasar yang diperlukan bagi pengembangan usahatani dan usaha pertanian. Di sisi lain, kelembagaan usaha yang ada di pedesaan, seperti koperasi belum dapat sepenuhnya mengakomodasi kepentingan petani/kelompok tani sebagai wadah pembinaan teknis.
2.1.7 Masih rawannya ketahanan pangan dan ketahanan energy
Sulitnya memperoleh bahan pangan akibat kemiskinan tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di pedesaan. Secara teknis dan sosial ekonomis penyebab menurunnya daya beli masyarakat terhadap pangan yang pernah terjadi adalah diakibatkan oleh gagal panen, akibat bencana alam, perubahan iklim maupun serangan hama dan penyakit maupun jatuhnya harga pasar produk yang dihasilkan petani. Di sebagian wilayah menurunnya daya beli petani terhadap pangan disebabkan oleh gagal panen atau anjoknya harga jual komoditas yang ditanam secara mono kultur.
2.1.8 Belum berjalannya diversifikasi pangan dengan baik
Harapan Pangan adalah hak asasi manusia yang paling mendasar, namun ketidakmampuan mengakses bahan pangan karena kemiskinan dan menurunnya daya beli masyarakat serta kurangnya pengetahuan keluarga terhadap konsumsi pangan dan gizi mengakibatkan belum tercapainya Pola Pangan Harapan (PPH) yang dicirikan dengan tingkat konsumsi energi, protein, lemak dan vitamin.
2.1.9 Belum padunya antar sektor dalam menunjang pembangunan pertanian
Petani Indonesia pada umumnya tidak memiliki modal besar. Dengan usahatani berskala kecil dan subsisten, akses petani terhadap sumber permodalan menjadi terbatas. Kondisi ini ditambah dengan petani kurang memiliki fasilitas penyimpanan hasil pasca panen, sementara produk pertanian bersifat mudah rusak. Akibatnya banyak petani terlibat ke dalam sistem ijon dan/atau tengkulak. Meskipun hasil survei statistik menghasilkan perhitungan NTP di atas 100, dimana artinya penerimaan lebih besar dari pembelanjaan, tetapi nilai NTP saat ini masih sangat kecil untuk menyatakan bahwa kesejahteraan petani sudah baik.
2.1.10 Kurang optimalnya kinerja dan pelayanan birokrasi pertanian.
Dinamika perubahan lingkungan strategis internasional, sektor pertanian dihadapkan kepada persaingan pasar yang semakin kompetitif. Dengan diratifikasinya beberapa kesepakatan internasional, telah memaksa setiap Negara membuka segala rintangan perdagangan dan investasi serta membuka eksporimpor seluas-luasnya. Hal tersebut akan mendorong persaingan pasar yang semakin ketat karena terjadinya integrasi pasar regional/internasional terhadap
pasar domestik.
Praktek perdagangan bebas yang cenderung menghilangkan perlakuan non tariff barrier telah berdampak besar terhadap sektor pertanian Indonesia, baik ditingkat mikro (usahatani) dan makro (nasional – kebijakan). Di tingkat mikro, liberalisasi perdagangan ini sangat terkait dengan efisiensi, produktifitas dan skala usaha. Sedangkan di tingkat makro, kebijakan pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi petani produsen dan masyarakat konsumen. Pada kenyataannya kelompok negara maju lebih berhasil dalam mengamankan petaninya agar tetap bergairah berproduksi, sementara negara-negara berkembang relatif kurang berhasil memproteksi petani produsen dan masyarakat konsumen.








2.2 Rumusan Masalah
2.2.1 Apakah Pemerintah mendukung terhadap pengembangan sector pertanian?
2.2.2 Bagaimana upaya Kmenterian Pertanian dalam mengatasi masalah sector pertanian?
2.2.3 Mengapa sector Pertanian dianggap hal yang sangat penting?
2.2.4 Apakah sudah berjalan program diversivikasi?
2.2.5 Apakah masih rawan ketahanan pangan dan energy?
2.2.6 Bagaimana keterpaduan antar sector dalam menunjang pembangunan pertanian?
2.2.7 Bagaimana kinerja pmerintah dalam pelayanan birokrasi pertanian?
























3. Hasil Analisis
3.1 Lingkungan internal :
3.1.1 Kekuatan (strength)
Seiring berkembangnya zaman dan semakin majunya teknologi, kementerian pertanian semakin gencar mengembangkan IPTEK di bidang pertanian. Salah satunya dengan meningkatkan
3.1.1.1 Dukungan penelitian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan teknologi terapan serta penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan;
3.1.1.2 Membenahi, menata, dan mengharmonisasikan peraturan perundangan untuk menjamin kepastian hukum atas lahan pertanian,perikanan, dan kehutanan, serta untuk meningkatkan penguasaan lahan oleh petani/nelayan/pembudidaya ikan;
3.1.1.3 Mengembangkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak
Dukungan dari pemerintah terhadap sector pertanian seperti disebutkan diatas memberikan stimulus yang positif bagi kemajuan di bidang pertanian.
3.1.2 Kelemahan (weakness)
Dengan memprhatikan renstra 2010-2014, banyak disebutkan kata “ melanjutkan, memantapkan, memperkuat dan meningkatkan", maka di dalam renstra tersebut menyebutkan kembali program-program yang sudah ada sebelumnya dan di lanjutkan dengan program recycle. Hal tersebut menandakan bahwa program sebelumnya belum spnuhnya terlaksana dengan baik sehingga terjadi pengulangan program-program pada tahap berikutnya.
Kebijakan yang dibuat oleh kementerian pertanian sangatlah berpengaruh besar terhadap kinerja lembaga yang ada di bawahnya dan petani selaku subjek pertanian. Arah kebijakan renstra kementerian pertanian 2010-1014 dalam meningkatkan promosi citra petani dan pertanian terhadap generasi muda masih dirasakan kurang, karena masih terdapat pola pikir yang hedonis dan masih beranggapan bekerja di perkotaan lebih menguntungkan di bandingkan dengan mengelola lahan pertanian.
Sejak era otonomi daerah, perekrutan tenaga penyuluh tidak pernah dilakukan secara serius, akibatnya jumlah dan kualitasnya sangat menurun.
3.1.3 Peluang (opportunity)
Dengan adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat, terutama pada sector pertanian yang di rasa baik dan menguntungkan bagi petani akan memberikan payung pada petani sesuai dngan apa yang di harapkan. Peraturan tersebut untuk melindungi lahan pertanian pangan yang berkelanjutan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dengan Peraturan Pemerintah. UU PLP2B dan Peraturan Pemerintah pendukungnya merupakan perangkat hukum untuk melindungi dan mengatur konversi lahan pertanian.
Intervensi pemerintah dalam hal penyuluhan atau sosialisasi mengenai pertanian pada para petani untuk Mendorong petani untuk menggunakan pupuk kimia secara berimbang dengan pupuk organik, dan menerapan praktek budidaya pertanian yang tepat tidak dapat disangkal, ini berpengaruh langsung terhadap produksi padi dikalangan petani itu sendiri.Disamping itu, para petani pekerjaannya semakin ringan dengan adanya penggunaan alat mesin di tingkat petani, Selain itu, Pemerintah juga memperkuat kelembagaan alsin di pusat yang bertujuan untuk membuat regulasi berkaitan dengan pembuatan, penyebaran dan penggunaan alat mesin di tingkat petani secara bertanggung jawab. Kementerian Pertanian mengembangkan berbagai kegiatan bagi peningkatan sumberdaya manusia pertanian melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan sekolah lapang. Pembinaan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia ini diperuntukkan bagi petani dan aparatur pertanian.
Penyuluh pertanian merupakan aparatur pertanian yang paling dekat tugasnya dengan petani. Namun demikian sejak otonomi keberadaan dan kelembagaan penyuluh menjadi lemah karena perhatian pemerintah daerah yang sangat beragam dan selain usia para penyuluh rata-rata sudah mendekati masa purna bakti. Oleh sebab itu, kinerja para petani dapat lebih meningkat dan terjadi swasembada pangan.
3.1.4 Ancaman (threat)
3.1.4.1 Birokrasi dan Tata Kelola yang masih menjadi patologi di tataran pemerintah sehingga dirasakan lamban dalam penanganan masalah pertanian.
3.1.4.2 Infrastruktur yang masih kurang di pedesaan khususnya.
3.1.4.3 Belum berkembangnya agroindustri di perdesaan, sehingga usaha tani masih dominan di aspek produksi on-farm dengan tingkat pendapatan yang relatif kecil dan belum berkembangnya usaha jasa pelayanan permodalan, dan teknologi, mengakibatkan citra petani dan pertanian lebih sebagai aktifitas sosial budaya tradisional, bukan sosial ekonomi yang dinamis dan menantang. Kondisi ini pada akhirnya kurang menarik minat generasi muda di perdesaan untuk bekerja dan berusaha di bidang pertanian, terlebih bagi mereka yang telah mengikuti pendidikan sekolah menengah ke atas.
3.2 Lingkungan eksternal :
3.2.1 Kekuatan (Strength):
3.2.1.1 Keanekaragaman Hayati
Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah. Keanekaragaman hayati yang didukung dengan sebaran kondisi geografis, memungkinkan dibudidayakannya aneka jenis tanaman dan ternak asli daerah tropis maupun komoditas introduksi dari daerah sub topis secara merata sepanjang tahun di Indonesia.
Aneka ragam dan besarnya jumlah plasma nutfah tanaman dan hewan yang sudah beradaptasi dengan iklim tropis merupakan sumber materi genetik yang dapat direkayasa untuk menghasilkan varietas dan klone tanaman unggul serta bangsa ternak.
3.2.1.2 Lahan Pertanian
Indonesia memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Namun apabila keberadaan lahan tersebut dapat direkayasa dengan penerapan inovasi teknologi budidaya dan dukungan infrastruktur jalan dan irigasi, maka lahan tersebut dapat dirubah menjadi lahan-lahan produktif. Di samping itu dapat pula dilakukan perluasan areal tanam. Potensi tersebut merupakan peluang bagi peningkatan produksi tanaman dan ternak apabila dapat dirancang dengan baik pemanfaatannya. Jumlah luasan dan sebaran hutan, sungai, rawa dan danau serta curah hujan yang cukup tinggi sesungguhnya merupakan potensi alamiah untuk memenuhi kebutuhan air pertanian apabila dikelola dengan baik.
3.2.1.3 Tenaga Kerja Pertanian
Tingginya jumlah penduduk yang sebagian besar berada di pedesaan dan memiliki kultur budaya kerja keras, sesungguhnya merupakan potensi tenaga kerja untuk mendukung pengembangan pertanian. Namun besarnya jumlah penduduk tersebut belum tersebar secara proporsional sesuai dengan sebaran luas potensi lahan serta belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mendukung pengembangan pertanian yang berdaya saing.
Apabila keberadaan penduduk yang besar di suatu wilayah dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilannya untuk dapat berkerja dan berusaha di sector produksi, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, maka penduduk Indonesia yang ada dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi aneka komoditas bagi pemenuhan kebutuhan pasar nasional dan dunia.
3.2.1.4 Teknologi
Sesungguhnya saat ini sudah cukup banyak tersedia paket teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh petani untuk meningkatkan produktifitas, kualitas dan kapasitas produksi aneka produk pertanian. Berbagai varietas, klon dan bangsa ternak berdaya produksi tinggi; berbagai teknologi produksi pupuk dan produk bio; alat dan mesin pertanian; serta aneka teknologi budidaya, pasca panen dan pengolahan hasil pertanian sudah cukup banyak dihasilkan para peneliti di lembaga penelitian maupun yang dihasilkan oleh masyarakat petani.
3.2.1.5 Pasar dan Pertumbuhan Jumlah serta Daya Beli Penduduk
Permintaan pasar domestik, di samping jumlahnya yang semakin meningkat, juga membutuhkan keragaman produk yang bervariasi, sehingga akan membuka peluang yang lebih besar terhadap diversifikasi produk.
Sejalan dengan era globalisasi dan pemberlakuan pasar bebas, produk pertanian Indonesia juga berpeluang untuk dipasarkan ke pasar internasional, baik produk segar maupun olahan. Apabila peluang pasar dalam negeri dan luar negeri dapat dimanfaatkan dengan berbasis pada keunggulan komparatif dan kompetitif, maka hal ini akan menjadi pasar yang sangat besar bagi produk pertanian Indonesia.
3.2.3 Kelemahan (Weakness)
Pertanian di Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Sebagai penunjang kehidupan berjuta-juta masyarakat Indonesia, sektor pertanian memerlukan pertumbuhan ekonomi yang kukuh dan pesat. Sektor ini juga perlu menjadi salah satu komponen utama dalam program dan strategi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.
Hambatan pertanian organik di Indonesia adalah :
1. Pupuk organik masih digunakan sebagai pupuk pelengkap, disamping pupuk kimia, karena adanya target produksi.
2. Pengendalian hama secara biologis masih dipandang mahal dan kurang efektif bagi petani umumnya.
3. Wilayah pertanian organik yang tidak terisolasi dengan pertanian konvensional, membuat pertanian organik lebih rawan terhadap hama.
4. Hasil produksi masih dibawah hasil pertanian konvensional.
5. Produk pertanian organik masih dipandang mahal.
6. Kurangnya informasi tentang pertanian organik.
7. Tidak adanya peraturan yang jelas dari pemerintah yang mendukung pertanian organik.
8. Para petani enggan menggunakan pupuk organik secara keseluruhan karena pupuk kompos menyebabkan banyak tumbuh gulma.
3.2.4 Peluang (Opportunity)
Peningkatan produksi telah menempatkan Indonesia meraih kembali status swasembada beras sejak tahun 2007 dan terhindar dari krisis pangan seperti terjadi di banyak negara ketika krisis keuangan global melanda dunia. Keberhasilan swasembada ini sudah diakui dunia dan bahkan banyak negara menyatakan keinginan untuk mempelajari strategi yang telah diterapkan Indonesia. Selain dalam bentuk indikator makro dan produksi.
Kinerja Kementerian Pertanian dapat dilihat dari capaian dalam bentuk dukungan peningkatan produksi, antara lain sebagai berikut :
a. APBN Kementerian Pertanian
b. Pembangunan Infrastruktur Pertanian
c. Pembangunan Kelembagaan dan Penguatan Modal Petani
d. Pengolahan Produk Pertanian dan Pengembangan Pasar
e. Ketahanan Pangan
f. Penelitian dan Pengembangan
g. Subsidi Bunga untuk Kredit Petani
3.2.5 Ancaman (Threat)
Tantangan Pembangunan Pertanian
a. Memperbaiki produktivitas dan nilai tambah produk pertanian di beberapa sentra produksi dengan menciptakan sistem pertanian yang ramah lingkungan.
b. Penggunaan pupuk kimiawi dan organik secara berimbang untuk memperbaiki dan meningkatkan kesuburan tanah.
c. Memperbaiki dan membangun infrastruktur lahan dan air serta perbenihan dan perbibitan.
d. Membuka akses pembiayaan pertanian dengan suku bunga rendah bagi petani/peternak kecil.
e. Penciptaan pricing policies yang proporsional untuk produk-produk pertanian khusus.
f. Persaingan global serta pelemahan pertumbuhan ekonomi akibat krisis global.
g. Memperbaiki citra petani dan pertanian agar kembali diminati generasi penerus.
h. Memperkokoh kelembagaan usaha ekonomi produktif di perdesaan.
i. Menciptakan sistem penyuluhan pertanian yang efektif.
j. Pemenuhan kebutuhan pangan, disamping pengembangan komoditas unggulan hortikultura dan peternakan, serta peningkatan komoditas ekspor perkebunan.
















4 Kesimpulan
Sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional, tujuan dan sasaran pembangunan pertanian nasional 2010 – 2014 akan diwujudkan melalui pencapaian 4 (empat) target utama yaitu: (1) pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan; (2) peningkatan diversifikasi pangan; (3) peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor; serta (4) peningkatan kesejahteraan petani. Selanjutnya target tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menetapkan sasaran pembangunan pertanian di tingkat nasional dan regional yang disesuaikan dengan potensi sumber daya serta karakteristik permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Disadari bahwa untuk mencapai target tersebut di atas tidaklah mudah, namun berdasarkan keragaan dan kinerja pembangunan pertanian selama 5 (lima) tahun terakhir dan dengan tekad kerja keras, kita optimis bahwa target tersebut dapat dicapai apabila para pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk mengatasi berbagai masalah dan kendala yang menjadi faktor penghambat utama serta memberikan dorongan yang diyakini akan menjadi faktor kunci pengungkit keberhasilan.
Kerja sama antar pelaku pembangunan pertanian sangat dibutuhkan, karena pembangunan pertanian merupakan masalah kompleks, hingga membutuhkan penanganan yang melibatkan berbagai fungsi dan kebijakan. Hanya saja berbagai fungsi dan kebijakan tersebut tidak sepenuhnya berada di bawah wewenang Kementerian Pertanian dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi pertanian, bahkan lebih banyak berada di bawah kewenangan
Kementerian/Lembaga atau SKPD lain. Oleh karena itu penanganan pembangunan pertanian mau tidak mau membutuhkan kerja sama dari sector lain, mulai dari perencanaan hingga monitoring dan evaluasinya di lapangan.










5 Kepustakaan

http://id.shvoong.com/exact-sciences/agronomy-agriculture/1814849-pertanian-organik-hambatan-dan-keuntungan/
http://hortikultura.go.id/
Prioritas masalah pertanian di indonsia.Indonesia expanding horizons.
Rencana strategis kementerian pertanian Tahun 2010-2014
www.dptan.goid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar